Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sepinya Pengajuan Rekomendasi Objek Wisata Buka

Choirurrozaq • Selasa, 2 Maret 2021 | 16:05 WIB
sepinya-pengajuan-rekomendasi-objek-wisata-buka
sepinya-pengajuan-rekomendasi-objek-wisata-buka

KOTA, Radar Tulungagung - Seminggu sudah Satgas Penanganan Covid-19 nyumanggakke (mempersilakan) para pelaku wisata di Kabupaten Tulungagung untuk membuka kembali wisatanya. Namun rupanya relaksasi ini belum banyak dimanfaatkan. Pemenuhan sarana prasarana (sarpras) penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai indikator satgas jadi salah satu alasan para pelaku wisata belum berani membuka kembali wisatanya.


 


 Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung masih tiga pelaku wisata yang mengajukan rekomendasi/izin pembukaan kembali tempat wisata. Kebanyakan mereka dari pelaku wisata buatan. Yaitu, Nangkula Park di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu; Brond Waterpark di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu; Punokawan Park di Desa Banaran, Kecamatan Kauman; dan Kampung Susu Dinasti di Desa Sidem, Kecamatan Gondang. “Dari empat itu, sudah ada satu yang sudah dilakukan tahap assessment. Bahkan sudah dilakukan trial Sabtu kemarin. Yaitu, Nangkula Park. Insyaallah rekomendasi turun besok (hari ini, red),” kata Wakil Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro.


Dia menjelaskan masih sepinya yang mengajukan rekomendasi pembukaan tempat wisata karena dipengaruhi banyak faktor. Di antaranya adanya perbedaan sarpras pendukung penerapan prokes dengan syarat pembukaan tempat wisata baru dengan yang lama. Yaitu tersedianya tempat isolasi atau tempat kesehatan serta pembentukan pos satgas. “Setiap pelaku wisata kesulitannya berbeda-beda atau kasuistik ya. Ada yang sarprasnya sudah dibangun tapi materiilnya belum terisi atau lainnya. Dan mungkin karena itu, mereka belum mengajukan rekomendasi,” terangnya


Pria yang menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung ini melanjutkan, dalam pembukaan wisata ini akan memberlakukan jam operasional. Hal ini dilakukan agar pengelola dapat melakukan pengendalian terhadap jumlah pengunjung dan membatasi proses mobilisasi. Selain itu, adanya jeda operasional untuk menekan interaksi, memberikan kesempatan pada pengelola untuk istirahat serta merapikan dan mensterilkan tempat wisatanya. Karena tujuan jam operasional ini selain mengamankan pengunjung juga memberikan keamanan untuk pengelolanya. “Jam operasional setiap tempat wisata berbeda. Seperti wisata buatan mulai pukul 07.00 -12.00 dan 13.00-16.00. Jeda siang ini, diberikan untuk mensterilkan tempat sembari ganti sift,” terangnya.


Bagi wisata yang punya jam operasional malam, maka harus mengikuti aturan jam malam. Yakni hingga pukul 21.00. Apabila melanggar, tentu akan ada sanksi tersendiri. Mengikuti aturan yang berlaku. “Jam malam belum dicabut ya. Jadi kalau ada yang punya jam operasional malam maka harus tutup pukul 21.00,” tegasnya.


Pria berkacamata ini mengingatkan surat rekomendasi yang dikeluarkan satgas sifatnya fleksibel. Apabila ada pelanggaran, bisa mencabut rekomendasi tersebut. Selain itu, adanya dinamika pada lingkungan tempat wisata misalnya munculnya kasus Covid-19 yang masif maka satgas akan mencabut rekomendasi tersebut sementara waktu hingga dinilai aman. “Selain pemulihan, pengendalian tetap harus dilaksanakan,” tegasnya.


Sementara itu, pemilik wisata Brond Waterpark di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Ahmad Baharudin menyambut baik keputusan Pemkab Tulungagung. Pihaknya mengatakan selama ini telah berupaya sesuai protokol kesehatan. Bahkan akan membatasi jumlah pengunjung agar tidak berjubel. Yakni hanya 200 pengunjung, meski kapasitasnya mampu menampung 1.000 pengunjung.


“Kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan prokes. Untuk keamanan pengunjung maupun pengelolanya,” tegasnya.


Penutupan tempat wisata ini, juga membuatnya merugi. Sebab, biaya operasional terus dikeluarkan untuk perawatan kolam. Jika dihitung prediksi kerugian mencapai Rp 6-10 juta perbulan. “Tentu pembukaan tempat wisata ini sangat ditunggu. Karena penanganan Covid-19 itu tidak melulu kesehatan, tapi ekonomi juga,” tegas pria yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ini. (*)

Editor : Choirurrozaq