Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

LPj Banpol 2020 Masih Diaudit BPK

Choirurrozaq • Sabtu, 6 Maret 2021 | 18:19 WIB
lpj-banpol-2020-masih-diaudit-bpk
lpj-banpol-2020-masih-diaudit-bpk

KOTA, Radar Tulungagung – Perasaan belasan partai politik (parpol) penerima bantuan parpol (banpol) pada 2020 lalu dipastikan deg deg pyar. Alasannya, laporan pertanggungjawaban (LPj) masih diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga nanti bakal ketahuan banpol partai mana yang bermasalah atau tidak. Mengingat hasil pemeriksaan bakal menjadi syarat pencairan banpol 2021 yang total senilai Rp 1,2 miliar.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung Bambang Triono mengatakan, dari total parpol yang mendapatkan banpol pada 2020, yakni 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Tulungagung, semua sudah menyerahkan LPj-nya. Biasanya LPj akan diserahkan oleh parpol tidak jauh dari setelah pencairan banpol. "Terkait LPj banpol, semua parpol sudah menyerahkan LPj-nya," tuturnya.


Bambang, sapaan akrabnya menjelaskan, kini LPj tersebut sedang diperiksa oleh BPK. Tujuannya, dilakukan pemeriksaan laporan keuangan dari parpol yang menerima banpol. Setelah selesi pemeriksaan oleh BPK, baru selanjutnya dilakukan pencairan banpol 2021. "Saat ini LPj masih proses audit dari BPK. Untuk selanjutnya dilakukan pencairan banpol 2021," jelasnya.


Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung itu mengungkapkan, setelah proses audit BPK selesai, 11 parpol tersebut harus mengajukan rancangan anggaran belanja (RAB). Hal itu dilakukan untuk memproses pencairan banpol pada 2021 ini. Rencananya pencairan banpol akan dilaksanakan Juni mendatang. "Pencairan banpol rencananya pada sekitar Juni-Juli 2021," ungkapnya.


 


Terkait besaran banpol 2021, tidak ada perbedaan dengan 2020. Untuk satu suara mendapatkan Rp 2 ribu. Tentunya setiap parpol akan mendapatkan banpol yang berbeda sesuai kursi yang didapat. Berdasarkan data banpol 2020, banpol terbanyak didapat PDI Perjuangan yakni Rp 311,6 juta. Sedangkan parpol yang mendapatkan banpol paling sedikit adalah PBB, yakni Rp 28,9 juta. "Kalau besaran masih sama dengan tahun sebelumnya. Tidak ada perbedaan, yakni Rp 2 ribu per suara," terang pria berkacamata itu.


Pria ramah itu menambahkan, total banpol pada 2021 ini mencapai Rp 1,2 miliar untuk 11 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Tulungagung. "Untuk akumulasi banpol 2021 ini sama yakni Rp 1,2 miliar. Tentunya setiap parpol mendapat banpol berbeda, sesuai kursi yang didapatkan," pungkasnya. (*)

Editor : Choirurrozaq