Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Baru Terealisasi 49 Persen

Choirurrozaq • Senin, 28 Juni 2021 | 17:20 WIB
baru-terealisasi-49-persen
baru-terealisasi-49-persen

KOTA, Radar Tulungagung – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung belum mencapai setengah dari yang ditargetkan. Hal itu karena beberapa retribusi masih mendapatkan capaian rendah. Seperti retribusi parkir tepi jalan yang masih mencapai 39,21 persen saja.


Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan, hingga kini PAD secara keseluruhan belum mencapai separo dari target yakni sekitar Rp 8,5 miliar. Secara keseluruhan, hingga Mei 2021, PAD dishub hanya mencapai sekitar Rp 4,1 miliar saja. “Saat ini dari berbagai retribusi, dalam realisasi PAD 2021 masih mencapai 49,4 persen,” tuturnya.


Galih menjelaskan, target sekitar Rp 8,5 miliar itu terbagi dari berbagai macam retribusi. Salah satunya retribusi parkir tepi jalan umum. Kini capaian retribusi parkir tepi jalan hanya mencapai 39,21 persen atau sekitar Rp 2,9 miliar dari target sekitar Rp 7,5 miliar. “Maka dari itu, sebenarnya pengguna motor yang parkir di badan jalan itu tidak perlu membayar lagi karena sudah membayar pajak. Khususnya masyarakat Tulungagung,” jelasnya.


Selanjutnya, retribusi pengujian kendaraan bermontor yang sudah melampaui target. Kini capaian retribusi pengujian kendaraan bermotor sudah mencapai 128 persen atau sekitar Rp 1,2 miliar. “Kalau target retribusi pengujian kendaraan bermotor itu sekitar Rp 965,8 juta. Target capaian tersebut sudah kami lampaui,” paparnya.


Mantan kabag protokol dan komunikasi pimpinan Setda Tulungagung itu menambahkan, ada juga retribusi pemakaian kekayaan daerah yang sudah mencapai 93 persen atau Rp 1,8 juta dari target Rp 1,92 juta. Selain itu, juga ada retribusi izin trayek yang masih mencapai 1,20 persen atau masih Rp 60 ribu dari target Rp 5 juta. “Meski belum mencapai setengah dari total PAD, kami optimistis bisa mencapai target PAD 2021,” pungkasnya. (*)

Editor : Choirurrozaq