PUCANGLABAN, Radar Tulungagung - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang menjadi level 4 berdampak buruk pada pendapatan wisata pantai di Desa/Kecamatan Pucanglaban. Pasalnya, grafik pengunjung menurun hampir 100 persen dibandingkan dua bulan sebelumnya.
Data pada Sabtu (31/7) menunjukkan, pada Juli, hanya 71 pengunjung yang berwisata di pantai daerah tersebut. “Selama tahun 2021, wisata pantai Pucanglaban hanya buka pada Maret hingga awal Juli,” ungkap Kepala Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Puryono, melalui Sekretaris BUMDes, Ruly Pratama.
Dia mengatakan, lantaran pandemi korona gelombang kedua, pihaknya diimbau pemerintah kabupaten (pemkab) untuk menutup akses. “Akibat PPKM ini terpaksa kami tutup untuk menghindari kerumunan,” tuturnya.
Padahal, data menunjukkan bahwa intensitas pengunjung pada Mei tahun ini meninggi. Yakni 3.914 wisatawan. Itu disebabkan pada masa libur Lebaran, pengunjung dari luar daerah membeludak. Kendati, pada bulan Juni turun sebanyak 2.798 orang. “Juli ini yang parah karena kami hanya buka selama dua hari,” tandasnya.
Dia menambahkan, bulan Juli tahun ini merupakan realisasi pembangunan terhadap pelebaran lahan di lingkungan Pantai Pacar. Selain itu, renovasi fasilitas pantai seperti Pantai Kedung Tumpang, Pantai Molang, dan Pantai Lumbung juga tengah dipersiapkan. Hal tersebut dilakukan bertahap, mengingat sumber pendapatan wisata merosot di masa PPKM.
Pria berkacamata itu melanjutkan, pendapatan yang diperoleh dari tiket pengunjung dapat membantu kegiatan bakti bersih lingkungan ranah wisata. Pasalnya, sejak masa PPKM, kata Ruly, hanya bertopang pada dana kas kecil dari BUMDes dan alokasi dana desa (ADD).
Sementara terkait pendapatan wisata, sejak Juli hingga Desember 2020, total 7.307 tiket yang terjual. Kendati tahun ini hanya buka selama empat bulan dua hari, total tiket terjual sudah sebanyak 8.058 karcis. Itu dengan harga Rp 5 ribu untuk satu orang. Artinya, pendapatan wisata pantai yang diperoleh dari karcis tahun ini hanya sekitar Rp 40,3 juta. (*)
Editor : Choirurrozaq