Tulungagung – Maraknya permintaan dispensasi nikah di Tulungagung dipengaruhi oleh kasus kehamilan di luar pernikahan. Adapun kehamilan di luar pernikahan tersebut merupakan kehamilan dengan risiko tinggi. Sebab, kurangnya persiapan dan perencanaan dalam masa kehamilan.
Kabid Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Desi Lusiana Wardani mengatakan, kasus hamil duluan memiliki dampak luar biasa dari yang bersangkutan, terutama dampak secara fisik dan psikis. Dampak fisiknya yakni yang bersangkutan terpaksa menerima kehamilan dengan risiko tinggi. Sebab, usia dalam mempersiapkan kehamilan sangat memengaruhi kesehatan bagi ibu hamil. “Kalau tidak dipersiapkan dan masih tergolong usia dini, tentu saja kehamilan tersebut merupakan kehamilan berisiko tinggi,” jelasnya kemarin (3/2).
Kemudian, kehamilan di luar pernikahan memiliki dampak psikis yang paling signifikan. Dengan kehamilan di luar pernikahan, yang bersangkutan terpaksa menanggung rasa malu hingga perlakuan dari orang terdekat atau keluarga yang belum siap menerima kenyataan tersebut. “Itu membuat mental dari perempuan yang hamil di luar nikah menjadi lebih tidak siap lagi untuk menerima kehamilannya,” ucapnya.
Tak berhenti di situ, diketahui kesehatan mental dapat memengaruhi kesehatan dari kehamilan tersebut. Dengan kenyataan terjadinya kehamilan di luar pernikahan, membuat segala hal dalam kehamilan menjadi tidak terencana. Hal tersebut berujung pada permintaan pernikahan. “Ya itu tadi, menjadi pergunjingan sehingga dapat memengaruhi psikisnya. Misalnya, penyakit asam lambung atau maag itu sangat dipengaruhi oleh mental, apalagi kehamilan. Dari psikis itu bisa memengaruhi kesehatan fisik,” paparnya.
Adapun perencanaan pada masa kehamilan meliputi cek kesehatan secara rutin, menghindari asap rokok, berolahraga, dan mengelola stres dengan baik. Menurutnya, kehamilan dengan perencanaan akan lebih baik bagi kesehatan calon ibu dan kandungan. “Nah itu, kita harus mengelola stres dengan baik. Karena itu sangat memengaruhi kesehatan dari calon ibu,” ungkapnya.
Kemudian, persiapan untuk kehamilan meliputi cek fisik seperti cek hemogoblin, lingkar lengan, tensi, dan gula darah. Setelah memasuki masa kehamilan, maka akan dilakukan pemeriksaan triple eliminasi. Pemeriksaan triple eliminasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memutus rantai penularan hepatitis B, HIV, dan sifilis dari ibu ke anak. “Ketika dia diketahui hamil, maka langsung dilakukan pemeriksaan itu. Jadi, dasar itu semua harus dapat, dari ujung rambut hingga ujung kaki,” tutupnya. (mg2/c1/din) Editor : Anggi Septian Andika Putra