Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Diambil Sumpah Janji, 159 PNS Dituntut Profesional dalam Bekerja

Aburizal Sulthon Hakim • Rabu, 8 Maret 2023 | 17:49 WIB

Tulungagung - Sejumlah 159 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) setelah diambil sumpah dan janjinya kemarin (7/3). Mereka dituntut untuk bekerja profesional karena merupakan bagian penting dari pembangunan Tulungagung.

Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mewakili Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintahan yang lebih profesional, PNS dihadapkan agar membangun citra positif bekerja dengan sebaik-baiknya. Adanya aturan-aturan kepegawaian yang mengikat dan kode etik yang jelas membuat perlunya berpikir kedepan mengenai konsekuensi dari setiap langkah yang diambil. “PNS menjadi bagian penting dari pembangunan Pemkab Tulungagung menjadi lebih baik kedepannya,” ungkapnya.

Jangan lupa, lanjut dia, dalam melaksanakan pelayanan publik, PNS wajib memiliki nilai-nilai inti sebagai core values atau nilai dasar dalam memperkuat budaya kerja untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Pemerintah juga telah memberikan arahan agar seluruh instansi pemerintahan mengimplementasikan nilai dasar tersebut.

Dia berpesan, kepada semua PNS yang telah diambil sumpah dan janjinya untuk melaksanakan tugas sesuai sumpah janji yang telah diucapkan. Harapannya pengabdian yang dilakukan tidak hanya dalam dunia kerja kedinasan tapi juga sampai pada kehidupan bermasyarakat masing-masing. PNS bisa mewujudkan rasa syukur dengan amanah yang diemban dalam bentuk semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.

“Seluruh PNS yang sudah diambil sumpah dan janji dapat menepatinya. Yakni dengan cara menjaga profesionelisme dan bekerja sebaik-baiknya sehingga terwujud Tulungagung ayem tentrem mulyo lan tinoto,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung Soeroto menambahkan, total 159 orang PNS yang diambil sumpah dan janjinya merupakan formasi CPNS tahun 2021 lalu. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setelah menjadi CPNS selama satu tahun maka wajib untuk diambil sumpah dan janjinya. Sehingga, mereka secara resmi telah menjadi seorang PNS yang tersebar dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) serta dari dua RSUD yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab Tulungagung). “Mayoritas adalah dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, sementara beberapa ada yang berasal dari dinas teknis lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ada tiga orang CPNS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditugaskan pada tiga OPD di Tulungagung juga diambil sumpah dan janjinya. Karena tenaga akuntansi keuangan di semua perangkat daerah memang sangat dibutuhkan. Dari 15 tenaga CPNS Kemenkeu yang diusulkan Pemkab Tulungagung, tahun ini tiga orang yang didelegasikan. “Kabupaten/kota lainnya banyak yang mengusulkan juga, termasuk Tulungagung. Dari 15 orang (tenaga akuntansi keuangan, Red) yang kita usulkan, hanya disetujui tiga orang oleh Kemenkeu,” tutupnya. (nul/din). Editor : Aburizal Sulthon Hakim
#cpns #BKPSDM #Pemkab Tulungagung #gatut sunu wibowo #pns