Tulungagung – Polres Tulungagung mengungkap lima kasus penyalahgunaan bahan peledak atau petasan. Dari 6 tersangka yang diamankan, 4 tersangka merupakan warga Blitar. Polisi masih menunggu pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung terkait disposal barang bukti (BB) petasan.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan bahwa 4 orang berasal dari Blitar. Namun, mereka tidak saling kenal dan ditangkap ketika dipancing untuk transaksi di Tulungagung.
“Tulungagung hanya ada penjual. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata peraciknya orang Blitar. Mereka kami pancing hingga ke Tulungagung,” kata Agung.
Dia melanjutkan, para tersangka meracik bahan petasan dengan belajar secara otodidak dari internet. Sementara pengakuannya masih sekali ini memproduksi petasan. Pihaknya masih menelusuri motif, apa hanya karena ekonomi atau faktor momen Ramadan.
Ada BB racikan petasan 80 kilogram (kg) mesiu yang tindak lanjutnya menunggu kejaksaan. Nantinya akan dilakukan disposal atau pemusnahan jika telah tahap 2. Syaratnya, penyisihan sebagian BB untuk dimusnahkan nanti bekerja sama dengan satbrimob. Bahkan, dengan menghadirkan tersangka dan disaksikan oleh semua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung.
“Untuk teknis, saya tidak tahu dimusnahkan dengan diledakkan atau cara lain. BB yang disisihkan untuk disposal tergantung kebijakan dari jaksa. Kebanyakan hanya beberapa, misalnya 1 tersangka 1 kilogram,“ ungkap Agung.
Sementara itu, di kurun waktu yang sama dalam 12 hari Operasi Pekat Semeru, angka kriminalitas di Tulungagung meningkat lebih dari lima kali lipat daripada Januari dan Februari. Dalam Maret ini, Polres Tulungagung mengungkap 189 kasus.
Jika dibandingkan Januari dan Februari, kasus kriminalitas yang berhasil diungkap hanya 35 kasus dan 28 tersangka. Dari 189 kasus yang diungkap, 14 merupakan target operasi dan 175 merupakan nontarget. Dalam ungkap ini didominasi kasus transaksi minuman keras (miras) atau mabuk-mabukan.
“Ada 8 kasus perjudian, 5 narkoba, 5 kasus penyalahgunaan bahan peledak, 12 kasus perederan miras, 116 mabuk, 40 kasus premanisme, dan 1 kasus kriminal jalanan,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto.
Dia melanjutkan, ungkap kasus ini hasil kerja keras unit reskrim, narkoba, dan teman jajaran polsek yang telah melakukan razia dari 17 hingga 28 Maret. Apalagi, terdapat 198 tersangka, tetapi tidak semua ditahan lantaran hanya 36 tersangka yang diproses hukum lebih lanjut. Kemudian, 162 tersangka dilakukan pembinaan karena tergolong tindak pidana ringan.
Eko menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) rata-rata berada di permukiman, warung kopi, ruko, dan pinggir jalan. Dengan didominasi di Kecamatan Kauman, atau masuk wilayah hukum Polsek Kalangbret dengan 18 kasus. Di antaranya, 2 kasus perjudian dan 16 kasus minuman keras.
“Meningkatnya angka kriminalitas terlebih di kasus miras, karena kurang pedulinya orang tua kepada anak-anak, yang seharusnya pukul 22.00 WIB sudah harus di rumah,” terangnya.
Dia menambahkan, dari ratusan kasus yang diungkap, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 7,1 juta, 9 sepeda motor, 2 mobil, 1 kalung emas seberat 5 gram, rekapan judi togel 54 lembar. Kemudian, sabu-sabu sebanyak 9,99 gram, pil dobel L 16,4 butir, dan 1.100 botol.
BB penyalahgunaan bahan peledak terdiri dari 80 kg serbuk mesiu, 129 biji sumbu ledak, dan 3 kg potasium. Selain itu juga ada benzoat 250 gram, bubuk arang kayu serta belerang bubuk sulfur masing-masing 1 kg. Terakhir, 16 biji petasan dari berbagai merek.(jar/c1/din) Editor : Nurul Hidayah