Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pedagang Tulungagung Riang Status Gawat Korona Dicabut

Nurul Hidayah • Selasa, 9 Mei 2023 | 20:00 WIB
GIRANG: Seorang pedagang di Jalan Ahmad Yani Timur saat meramu dagangannya untuk pembeli.
GIRANG: Seorang pedagang di Jalan Ahmad Yani Timur saat meramu dagangannya untuk pembeli.
TULUNGAGUNG - Status gawat darurat pandemi Covid-19 resmi dicabut oleh World Health Organization (WHO) pada Jumat (5/5) lalu. Hal ini disambut gembira oleh para pedagang. Pasalnya, banyak pedagang kaki lima di wilayah itu yang terpaksa gulung tikar imbas pagebluk tersebut.

Pedagang kaki lima (PKL), Linda Ningtias mengatakan bahwa baru mengetahui pencabutan status gawat darurat Covid-19 oleh WHO. Mengetahui hal itu, dia tentu merasa senang karena dapat kembali beraktivitas layaknya sediakala. Sebab, pandemi Covid-19 yang berlangsung tiga tahun tersebut banyak memberikannya pelajaran untuk hidup. “Kalau memang benar dicabut dan di sini diterapkan juga, ya pasti senang lah Mas,” jelasnya, kemarin (7/5).

Dia menceritakan kilas balik jatuh bangun usahanya berjualan es cendol pada saat pandemi tiga tahun lalu. Sebelumnya, dia memiliki empat rombong untuk berjualan minuman dingin tersebut. Akibat pandemi, satu per satu rombong miliknya dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Apalagi ditinggal suami karena Covid itu, jadi ya memilih tutup dulu. Akhirnya rombong saya jual untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ucapnya.

Setelah rombongnya tersisa satu, dia memberanikan diri untuk berjualan di sekitar Jalan Ahmad Yani Timur. Namun nahas, dia terpaksa petak umpet dengan aparat karena kebijakan yang tidak mendukung PKL untuk berjualan di atas pukul 21.00.

Menurut dia, pada masa sulit itu dirinya melakukan pekerjaan apa saja untuk bertahan hidup di musim pagebluk. “Berpengaruh banget, Mas. Kalau saya tidak terlalu pengaruh karena bukanya dari pukul 11.00. Kalau buka sore kan kasihan,” paparnya.

Kemudian di pertengahan tahun 2022, dia merasa aturan-aturan perihal Covid-19 sudah mulai melonggar dan ia memulai bisnisnya dari titik nol. Meski WHO telah mencabut status gawat darurat Covid-19, dia berharap agar vaksinasi tetap dilakukan.

Dia menegaskan bahwa tidak ingin orang terdekatnya menjadi korban akibat wabah mematikan tersebut. “Kalau gitu vaksinasi harus tetap dilakukan biar benar-benar kebal dengan virus itu. Walaupun sudah dicabut, bukan berarti tidak ada risiko lagi. Tidak ada salahnya berjaga-jaga,” tandasnya. (ziz/c1/din) Editor : Nurul Hidayah
#pedagang #pkl #tulungagung #covid19