Kepala Desa Sodo, Ismangil mengatakan, mediasi Sabtu (27/5) lalu membahas terkait perpanjangan sewa pendirian tower di tengah pemukiman desa. Selain itu, ingin mengetahui alasan warga menolak diperpanjang sewanya. “Bila sesuai aturan, pemilik lahan sudah ada kesepakatan sewa. Namun bila warga menolak, harusnya protes ke perusahaan provider atau pengelola tower, bukan ke saya (kades, Red). Apalagi sudah diberi tahu nomor telepon perusahaanya,” katanya.
Dia melanjutkan, bila tower masih terus berdiri, meskipun banyak mendapatkan penolakan dari warga di sekitarnya. Sedangkan untuk izin pendirian bangunan masih aman dan lengkap, sehingga tidak ada masalah.
Dia telah melaporkan masalah ini ke dinas terkait dan satpol pp untuk mencari solusi. Beberapa petugas sudah terjun langsung ke desa, namun tidak ada masalah. Hanya masih ada warga, katanya terganggu radiasi. Hingga membuat warga khawatir ada tower tinggi, di sekitar rumahnya. “Ada 25 lebih warga ikut mediasi. Mereka saya minta lapor ke perusahaan bila memang terganggu adanya tower. Saya belum pernah merasakan apapun di sekitar lokasi. Namun, alhamdulillah mediasi berjalan tanpa ada adu argumen,” terangnya.
Dia berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, bila warga tidak setuju diperpanjang tower, maka harus langkah pelaporan yang sesuai. Selain itu, warga terdampak tower dengan pemilik lahan tetap rukun dan hidup bersandingan biasa. “Setelah ini, tidak ada lagi pertemuan. Itu mediasi terakhir untuk permasalahan tower,” pungkasnya. (jar/din/rka) Editor : Aburizal Sulthon Hakim