TULUNGAGUNG – Pertengahan 2023 ini bakal menjadi bulan idaman bagi sebagian masyarakat. Tepat di Juni, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023. Dikutip dari Kementerian PANRB, Menteri Abdullah Azwar Anas mengatakan jika pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2023.
CPNS 2023 memang sedang dipersiapkan oleh pemerinah seiring dengan hampir selesainya rangkaian seleksi CASN tahun 2022 lalu. “Saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah mengenai jumlah formasi yang akan dibuka,” ujar menteri asal Banyuwangi tersebut.
Walaupun jadwal pasti mengenai penyelenggaraan CPNS 2023 belum pasti, pendaftaran CPNS 2023 dapat diprediksi akan terselenggara di akhir Juni hingga kuartal ketiga Juli 2023. Hal ini berdasarkan alur pendaftaran CPNS 2022 lalu. Untuk proses pendaftaran CPNS 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Bagi yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dapat menggunakan akun yang sudah ada untuk memilih formasi yang akan dibuka nantinya sedangkan bagi peserta yang baru pertama kali mendaftar CASN di tahun ini, terlebih dahulu harus membuat akun di laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara
Formasi CPNS 2023 masih akan fokus pada tenaga pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu saja pemerintah juga akan memberikan kepada para talenta digital.
"Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," jelas mantan Bupati Banyuwangi ini.
Lebih lanjut, Anas juga meminta kepada para instansi pemerintah untuk segera mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun anggaran 2023 di instansi masing-masing. Selanjutnya pemerintah akan menetapkan formasi resmi CPNS 2023 dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk para peserta diharapkan bisa memahami persyaratan dalam rekrutmen CPNS 2023 baik berupa persyaratan umum maupun persyaratan berkas administrasi yang harus dipersiapkan.(mg1/rka) Editor : Dharaka Russiandi Perdana