Secara simbolis, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo telah menyerahkan bendera merah putih kepada 19 camat di kabupaten ini, di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (1/8) kemarin. Penyerahan itu sebagai pertanda bahwa mulai 1 sampai 31 Agustus mendatang, seluruh masyarakat Tulungagung diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing.
Sesuai instruksi dari pemerintah pusat serta surat edaran dari Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim), setiap daerah termasuk Tulungagung diimbau untuk segera membagikan bendera merah putih kepada institusi, lembaga, pihak swasta, maupun masyarakat. “Untuk kabupaten, kita membagikan 10 ribu bendera. Pada pagi hari ini (kemarin, Red) secara simbolis saya serahkan kepada para camat di Tulungagung,” jelas Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Melalui pembagian bendera yang dicontohkan, masyarakat Tulungagung diharapkan sadar dengan atensi yang diberikan pemerintah untuk memperingati HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Karena kemerdekaan yang kini diperoleh merupakan buah dari perjuangan-perjuangan pahlawan terdahulu. “Pesannya adalah kita harus menanamkan rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme yang penting sekali. Salah satunya dengan cara mengibarkan bendera merah putih,” jelasnya.
Dia menambahkan, 10 ribu bendera yang dibagikan itu tentunya tidak bisa mencakup semua masyarakat Tulungagung. Meski demikian, sudah menjadi kewajiban setiap rakyat Indonesia untuk memfasilitasi dirinya sendiri akan bendera kebanggaan negara ini, yakni bendera merah putih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono menarget, pada HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia ini akan ada 200 ribu bendera merah putih yang berkibar di seluruh Tulungagung. Artinya mulai dari rumah tangga, perusahaan tertentu, organisasi perangkat daerah (OPD) ataupun instansi-instansi lainnya diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih.
Dia menyebut, secara umum masyarakat Tulungagung sudah memiliki bendera merah putih di masing-masing rumah. Namun, bagi yang belum memiliki, bantuan dari Pemkab Tulungagung berupa 10 ribu bendera merah putih itu akan didistribusikan. “Setiap kecamatan mendapatkan 420 bendera merah putih, nanti oleh Pak Camat dititipkan ke masing-masing kepala desa untuk disampaikan kepada masyarakat yang belum memiliki bendera,” katanya.
Sementara untuk menyuplai 10 ribu bendera merah putih itu merupakan partisipasi dari setiap OPD, kecamatan, serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada di Tulungagung. Termasuk beberapa perbankan swasta yang ada di Bumi Lawadan ini. “Jadi, ada partisipasi dari pihak-pihak itu sesuai dengan imbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” tuturnya. (*/c1/din)
Baca Juga: Hilang Semalaman Ketika Mencari Rambanan, Pria Asal Ngares Trenggalek Ditemukan Linglung
Editor : Intan Puspitasari