RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Desa Winong merupakan salah satu desa di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Asal mula penamaan Desa Winong memiliki nama asli “Perdikan”. Arti nama “Perdikan” yang berarti “mahardikan” atau tuan yang berkehendak. Desa Perdikan ini sudah ada sejak zaman Hindu Buddha yang berkembang di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung.
Sejak zaman Belanda, Tulungagung berhasil memiliki tiga desa perdikan, antara lain yaitu Desa Tawangsari, Desa Winong dan Desa Majan. Tiga desa ini kemudian disatukan menjadi Desa Mutihan atas perintah Kyai Abu Mansur saat menyebarkan dakwah islam di Tulungagung. Kyai Abu Mansur merupakan seorang tokoh agama yang berasal dari Ponorogo, murid Kyai Basrjariah.
Karena Abu Mansur lihai dalam urusan keagamaan, iakemudian mengajukan permohonan untuk membangun sebuah pesantren di Desa Tawangsari yang terletak di sungai Ngrowo dengan pertimbangan letaknya yang strategis selain sebagai Pondok Pesantren.
Seiring dengan perkembangan zaman, Pesantren naungan Kyai Abu Mansur ramai dikunjungi hingga akhirnya membangun sebuah masjid di Winong dan Majan. Hingga akhirnya, Winong dan Majan dinyatakan secara resmi berdiri sebagai Desa Perdikan. Karena ketiga desa masih berstatus sebagai Desa Perdikan, Hal ini berarti masyarakatnya tidak memiliki kewajiban membayar pajak. Dengan demikian, Winong tidak tersentuh oleh pembangunan yang diprogramkan oleh Pemerintah Indonesia. Akibatnya, desa Winong, Majan dan Tawangsari tertinggal dari desa-desa lain untuk mendapatkan fasilitas dari Pemerintah.
Pada tahun 1978, Pemerintah Indonesia memberikan program untuk menghapus desa-desa yang masih berstaus “perdikan” untuk masuk ke wilayah pemutakhiran agar memiliki sarana yang sama dengan desa-desa lain. Hal inilah kemudian dirundingkan oleh Pemerintah Gubernur Jawa Timur pada masa itu dengan para Kyai dan sesepuh dari ketiga desa Perdikan.
Akhirnya prundingan tersebut berhasil. Hasil-hasil perundingan tersebut meliputi kewajiban wajib pajak bagi ketiga daerah tersebut, tunduk pada peraturan pemerintahan, dan juga punya hak untuk mendapat program bantuan dari pembangunan pemerintahan Republik Indonesia.
Editor : Nurul Hidayah