RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Es cappucino cincau disinyalir menjadi pemicu keracunan 10 siswa MTsN 4 Tulungagung. Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung menunggu turunnya hasil uji laboratorium dari RSUD dr Iskak. Karena secara kasatmata tidak ada perbedaan dengan cincau pada umumnya.
Plt Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Desi Lusiana Wardhani mengatakan bahwa kini tengah menunggu hasil uji lab RSUD dr Iskak Tulungagung, terkait sampel minuman yang membuat siswa MTSN 4 Tulungagung keracunan massal. Diketahui, sampel minuman tersebut tertuju pada minuman cappucino cincau. “Iya, itu sampel dari es cincau yang diminum siswa ketika usai berolahraga,” jelasnya Selasa (19/9).
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwasanya belasan siswa tersebut hanya sedikit meminum es teh. Setelah itu, belasan siswa tersebut beralih meminum es cincau sehingga menyebabkan 10 siswa keracunan. Berdasarkan data sebelumnya, diduga 15 siswa MTSN 4 Tulungagung keracunan akibat meminum es teh dan es cappucino cincau. “Usai olahraga itu mereka minum es teh hanya sedikit, lalu beralih meminum es cincau itu. Lainnya itu es cincau semua,” ucapnya.
Disinggung ihwal adakah ciri-ciri es cincau yang diduga memicu keracunan, dia mengaku bahwasanya hal tersebut tidak bisa dilihat hanya dengan kasatmata dan harus melalui uji laboratorium. Karena baik secara kekentalan dan tekstur juga selayaknya es cincau pada umumnya. “Kemarin tidak ada dan tidak bisa melalui kasatmata kita menyimpulkannya,” ungkapnya.
Setelah menelusuri ke tempat pembuatan es cappucino cincau tersebut, ternyata produksi dengan skala rumahan. Setelah produksi, produsen es capucino cincau tersebut lantas mendistribusikan ke beberapa titik, salah satunya ke SMPN 1 Bandung. “Ya kalau di SMPN 1 Bandung itu ketika saya tanya laku sekitar 18 hingga 19 dalam satu hari. Sudah kita mitigasi juga di SMP itu dan tidak ada gejala,” paparnya.
Kemudian untuk imbauan jajanan dan makanan yang beredar di lembaga pendidikan di Tulungagung, dia mengaku bahwasanya tidak memiliki kewenangan akan hal tersebut. Akan tetapi, dia telah melakukan imbauan berupa MoU kepada lembaga pendidikan untuk mengelola peredaran jajanan dalam lingkungan sekolah. “Kalau terkait imbauan itu, kita tidak punya kewenangan. Itu kewenangannya pihak sekolah. Pihak sekolah pun sudah kita MoU, kita latih, termasuk tidak boleh ada jajanan dari luar,” pungkasnya. (ziz/c1/rka)
Baca Juga: Jangan Disepelakan, Dinkes Kabupaten Blitar Sebut Ada Masalah Serius Kesehatan
Editor : Anggi Septian A.P.