SURABAYA - Masa jabatan 12 bupati dan 1 wali kota di Jatim akan habis alias lengser pada 24 September 2023.
Namun hingga kini, nama-nama yang akan menduduki jabatan itu masih belum klir.
Pemprov Jatim memastikan bahwa pelantkan Penjabat (Pj) digelar sesuai jadwal.
Perkara pemilihan Pj memang tak gampang. Sebab tidak semua nama yang diusulkan gubernur, DPRD kabupaten/kota dan Kemendagri sama.
Pembahasan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) sudah berjalan. Namun nama-nama terpilih kabarnya belum disampaikan ke pemprov.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda) Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Didik Chusnul Yakin mengatakan bahwa surat keputusan (SK) dari Kemendagri terkait Pj belum turun.
Sehingga nama-nama yang terpilih sebagai Pj belum bisa disampaikan. “Belum kita terima SK pj sampai hari ini,” kata Didik, Rabu (20/9/2023).
Meski belum ada nama terpilih, Didik mengaku optimis SK akan turun sebelum 24 September.
Sebab tidak mungkin jabatan kepala daerah dibiarkan kosong. “Kalau antisipasi pelaksana harian (Plh) tetap ada,” kata Didik.
Dia tak merinci siapa saja yang disiapkan sebagai plh. Menurut Didik, pemprov masih menunggu SK dari Kemendagri.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, bahwa pelantikan Pj harusnya mengacu pada aturan. Sesuasi jadwal, pelantikan digelar Minggu (24/9/2023).
“Sesuai aturan pelantikan digelar di hari terakhir masa jabatan,” kata Adhy.
Terkait nama-nama pejabat eselon II yang terpilih sebagai pj, Adhy meminta untuk menunggu. “Tunggu saja SK-nya,” tambah Adhy.
Terkait pj, memang banyak sekali pejabat eselon II yang diusulkan sebagai pj. Ada kepala dinas. Adapula kepala biro dan bakorwil.
Jika pejabat tersebut terpilih sebagai pj, tentunya ada pekerjaan rumah tersendiri.
Sebab mereka juga menduduki pimpinan dinas yang memiliki banyak program.
Sebelumnya, tidak hanya DPRD di tingkat kabupaten/kota. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah mengirim 39 nama calon pj bupati/wali kota.
Seleksi dilakukan di Kemendagri. Adapun Pj yang disetujui nantinya akan dilantik gubernur di Gedung Negara Grahadi. (hen/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah