TULUNGAGUNG - Penertiban tugu perguruan pencak silat di Tulungagung masih memerlukan proses panjang. Sampai kini, masih 14 dari sekitar 70 tugu yang berada di fasilitas umum (fasum) telah dibongkar ataupun dialihfungsikan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono menyebut, alasan penertiban ini sulit dilakukan karena tugu menjadi sebuah simbol yang menunjukkan jati diri masing-masing perguruan silat yang ada. Instruksi dari Pemprov Jawa Timur (Jatim), masing-masing daerah diberikan waktu sampai akhir Oktober mendatang untuk memaksimalkan penertiban tugu perguruan pencak silat yang ada. Utamanya adalah tugu yang berada di fasum dan tanpa izin. “Penertiban tugu ini dalam proses. Data terakhir, ada 14 tugu yang dibongkar atau dialihfungsikan, misalnya sebagai tugu Pancasila. Masih perlu ditingkatkan,” ujar Bambang.
Selama ini, pemerintah derah masih melakukan langkah preventif dan urung memilih jalan tegas. Hanya sebatas imbauan ataupun menjalin koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkompicam) serta berkomunikasi dengan para ketua perguruan silat. “Kemarin sudah kita terbitkan imbauan yang ditandatangani Pak Sekda Tulungagung (Sukaji). Intinya untuk melaksanakan imbauan dari gubernur melalui Bakesbangpol Jatim maupun kapolda terkait penertiban tugu perguruan pencak silat,” bebernya.
Melalui surat imbauan tersebut, sejatinya pemerintah daerah mengharapkan agar perguruan pencak silat di kabupaten ini mau untuk menertibkan tugunya masing-masing sebelum akhir Oktober mendatang. Pun jika sampai akhir Oktober peningkatannya tidak signifikan, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) akan melakukan pertemuan secara khusus untuk mencari formulasi agar penertiban tugu bisa maksimal. “Keseluruhan tugu sebenarnya ada 122, yang ada di fasum sekitar 70 tugu dan sisanya di lahan pribadi. Jadi, sisanya sekitar 56 tugu lagi di fasum dan tanpa izin. Itu yang akan ditertibkan,” ungkap Bambang.
Sementara itu terkait gesekan antarpeguruan pencak silat, Bambang menyebut, tiga bulan terakhir kondisinya sudah mulai kondusif. Terakhir adalah gesekan yang terjadi di Desa Sambitan, Kecamatan Bandung, beberapa bulan lalu. “Kejadian-kejadian itu awalnya dari penggunaan atribut-atribut perguruan di luar latihan. Itu memang menimbulkan kerawanan, harus diakui,” tutup Bambang. (nul/c1/rka)
Editor : Dharaka R. Perdana