TULUNGAGUNG – Keberadaan pohon sonokeling di pinggir Jalan Kabupaten Tulungagung harus benar-benar dijaga. Pasalnya pohon langka dengan nilai ekonomi tinggi jenis sonokeling yang menjadi pohon tepi jalan akan segera diinventarisasi menjadi aset Pemkab Tulungagung.
Berdasarkan data, puluhan pohon tepi jalan di Tulungagung jenis sonokeling ini bernilai hingga miliaran rupiah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Santoso mengatakan, dengan sistem inventarisasi pohon tepi jalan (Sista Polan) pihaknya berhasil melakukan pendataan pohon tepi jalan jenis sonokeling.
Baca Juga: Bentuk Protes Jalan Rusak, 95 Batang Pisang Disingkirkan
Pada sistem tersebut pihaknya memang memprioritaskan pendataan pohon dengan kelangkaan dan nilai ekonomi tinggi tersebut. Berdasarkan data, setidaknya ada 69 pohon jenis sonokeling. Yang mana puluhan pohon senokeling tersebut tumbuh di tepi jalan di Kecamatan Kauman.
"Tahap pertama kita data dulu yang ada di Kecamatan Kauman, setelah pendataan di semua wilayah selesai, maka data akan kami kirimkan ke BPKAD Tulungagung untuk diusulkan jadi aset daerah," jelasnya.
Diketahui pihaknya juga sempat melakukan pendataan secara manual terkait jumlah pohon sonokeling tepi jalan di Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut. Pada pendataan manual tersebut ada 88 pohon sonokeling tumbuh di dua kecamatan tersebut.
“Kita juga melakukan pendataan secara manual di dua Kecamatan. Hasilnya ada 88 pohon sonokeling di tepi jalan di Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut,” ucapnya.
Upaya pendataan pohon jenis sonokeling tersebut untuk mencegah terjadinya pencurian atau pembalakan liar pohon tersebut. Diketahui 88 pohon tepi jalan jenis sonokeling tersebut juga sudah lebih dulu masuk ke dalam aset Pemkab Tulungagung.
"Kita fokusnya hanya pada pohon sonokeling yang ada di tepi jalan Kabupaten. Kalau pohon sonokeling yang ada di tepi jalan provinsi itu bukan ranah kami, tetapi kami membantu pemantauan saja," paparnya.
Baca Juga: Jelang Muludan, Harga Beras di Blitar Masih Mahal
Lanjut dia, ke depannya BPKAD Tulungagung akan berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna melakukan penilaiann aset pohon langkatersebut.
Adapun untuk perhitungan 88 pohon sonokeling di Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut bernilai Rp 4,9 miliar. Kemudian untuk 69 pohon sonokeling di Kecamatan Kauman ditaksir bernilai Rp 1,9 miliar.
“Ya itu setelah sempat dihitung oleh Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Trenggalek. Pohonnya berukuran besar dan kondisinya juga sehat,” ungkapnya.
Lantas ketika pendataan melalui sistem Sista Polan telah selesai, maka pohon sonokeling ini akan diberikan kode pada masing-masing pohon.
Hal ini bertujuan agar terhindar dari pencurian serta pembalakan liar. Bahkan pihaknya juga akan menandai aset tersebut menggunakan barcode atau kode elektronik.
Baca Juga: BMKG: Waspada Sinar UV Ekstrem Melanda, Ini Cara Proteksi Kesehatan Kulit
"Nanti dari barcode itu akan muncul titik koordinat lokasi pohon sonokeling tersebut berada. Selain itu, pendataan tidak hanya untuk pohon dengan nilai ekonomis, tetapi juga pada pohon rawan tumbang," tutupnya. (ziz/rka)
Editor : Dharaka R. Perdana