Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Lemot, Kontraktor Pembangunan Eks Belga Kena  SP 3 dari Dinas PUPR Tulungagung.

Mukhamad Zainul Fikri • Senin, 2 Oktober 2023 | 16:58 WIB

 

Ilustrasi  : Pekerja proyek.
Ilustrasi : Pekerja proyek.

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Rekanan penggarap eks pertokoan Belga untuk menjadi kawasan perkantoran dituntut bekerja ekstra. Mengingat, mereka sudah kena surat peringatan (SP) ketiga dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung akibat lambatnya pekerjaan yang dilaksanakan. Kontraktor asal Sidoarjo itu juga terancam akan diputus kontrak jika pada 6 Oktober mendatang progres pembangunannya masih belum terpenuhi.

Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tulungagung, Mochamad Nur Alamsyah mengatakan, progres pekerjaan kawasan eks Belga saat ini memang masih minim. Akibatnya, SP pertama sampai ketiga sudah dilayangkan kepada rekanan penggarap meski sifatnya masih diberikan kelonggaran untuk mengejar progres pembangunan 13,38 persen pada 6 Oktober atau minggu depan.

Dia menyebut, jika berdasarkan versi dari konsultan pengawas, progres pekerjaan gedung itu mencapai 12,13 persen. Kemudian versi kontraktor penggarap, progres saat ini masih mencapai 9,7 persen. “Semua benar, karena sudah menampilkan dan datanya berbeda. Kita malah curiga kalau progresnya sama, berarti ada kerja sama (antara konsultan pengawas dan rekanan),” jelasnya.

Alam -sapaan akrabnya- mengatakan, target progres 13,38 persen pada 6 Oktober nanti menjadi hal wajib yang harus terpenuhi jika pihak rekanan masih mau melanjutkan proyek dengan nilai kontrak Rp 4,1 miliar (M) itu. Jika itu tidak bisa terpenuhi, maka dinas PUPR tidak akan memberikan kelonggaran lagi dan akan dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak. “Secara umum, target pembangunan ini selesai pada 11 Desember sebelum pencairan dari BPKAD yang terakhir biasanya 15 Desember. Tapi, kita ada syarat pembangunan secara fisik harus sudah selesai, dan administrasi juga harus sudah selesai jika ingin dicairkan,” katanya.

Menurut Alam, pihak rekanan ternyata tidak mempunyai modal yang cukup di awal sehingga pembangunannya tersendat-sendat. Meski begitu, rekanan tersebut berhasil lolos dan menjadi pemenang lelang dengan penawaran 20 persen di bawah pagu awal pembangunan Rp 5,1 M. “Tapi memang dalam aturannya, kita itu tidak boleh mempersyaratkan keuangan,” tutup Alam.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno meyakini pembangunan kawasan perkantoran di eks Belga bisa selesai sesuai target waktu yang ditentukan. Toh, progres pembangunan per harinya, mulai Minggu (30/9) kemarin juga sudah memiliki tren yang meningkat. “Mungkin karena beberapa kali dia (rekanan) kena peringatan. Sehingga proses pekerjaannya dipercepat,” jelas Heru.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Jawa Timur itu melanjutkan, renovasi besar Kawasan  eks belga itu akan dibangun empat kantor untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu gedung arsip untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung. Empat OPD itu mulai dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Tulungagung. “Kalau pintu masuknya, nantinya ada di utara. Coba nanti kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, apakah cukup lalu lintasnya untuk empat kantor OPD itu,” tutupnya.(nul/c1/rka)

Baca Juga: Sulap Eks Belga Jadi Kantor OPD Baru Pemkab Tulungagung. Dana Nggak Main-main

Editor : Anggi Septian A.P.
#belga #dinas pupr tulungagung #Pembangunan eks Belga Blunder