RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Peredaran obat tradisional perlu dipantau guna mencegah beredarnya obat ilegal. Sebab, konsumen obat tradisional di Tulungagung masih terbilang tinggi.
Pencegahan tersebut menitikberatkan pada bahan kandungan obat yang aman dikonsumsi.
Fasilitator Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Big Indonesia Kabupaten Tulungagung, Masduki mengatakan, pemeriksaan bahan kandungan pada obat tradisional dilakukan dengan razia.
Tujuannya memastikan bahan kandungan pada obat tersebut. “Kami lakukan pemeriksaan apa saja kandungan yang digunakan untuk membuat obat tradisional itu. Jadi dipastikan agar aman dikonsumsi,” jelasnya Rabu (4/10/2023).
Berdasarkan pemeriksaan terakhir, oknum penyedia obat tradisional yang menjual obat ilegal masih ditemukan.
Penjualan ini tentu dilakukan secara senyap. Obat tradisional yang dijual ilegal didata dan diamankan.
"Saat menemukan, kami langsung menarik dan mengamankan obat tradisional ilegal yang tersimpan di etalasenya. Wewenang kami hanya sejauh itu," ucapnya.
Usai didata dan diamankan, lantas temuan tersebut dilaporkan ke BPOM untuk penarikan edaran obat-obat tradisional ilegal. Kemudian melakukan pengawasan terhadap toko-toko penjual obat ilegal.
“Pengawasan ini guna memastikan penyedia obat tradisional tidak lagi menjual obat ilegal. Kami juga terus melakukan pengawasan untuk menekan peredaran obat tradisional ilegal itu,” paparnya.
Obat tradisional ilegal ini ditemukan dengan beragam jenis dan merek. Adapun obat kuat seperti merek Spider, Urat Madi, Wangtong, Xianling, dan Tawin Klanceng.
Jumlah dari obat-obat ilegal tersebut tidaklah sedikit, bahkan hingga empat kardus. “Ada yang sampai menyimpan sekitar empat dus obat-obat itu. Kebanyakan obat-obat kuat,” ungkapnya.
Edaran dari obat tradisional ilegal tersebut mayoritas ditemukan di wilayah pinggiran seperti Kecamatan Besuki dan Kalidawir.
Disinyalir, edaran obat ini beredar hingga ke wilayah perkotaan. Sebab, permintaan dari obat ilegal ini tinggi.
“Obat seperti ini berbahaya bagi masyarakat karena statusnya tidak terdaftar dan ilegal sehingga tidak bisa dipastikan kandungannya. Dari pengakuan beberapa apotek, banyak masyarakat yang menanyakan obat jenis itu," tandasnya. (ziz/c1/din)
Editor : Anggi Septian A.P.