TULUNGAGUNG- Hasil appraisal 180 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, yang terdampak tol Kediri-Tulungagung, belum membuat pemilik lahan puas. Harga yang dipatok tim independen dianggap masih belum sesuai dengan harapan semua pemilik tanah.
Karena itu, banyak di antara mereka yang enggan membubuhkan tanda tangan persetujuan untuk melangkah ke tahapan pembayaran ganti untung dari proyek tol Kediri-Tulungagung hingga kini.
Kelurahan Panggungrejo menjadi wilayah kedua yang dijadwalkan akan dilakukan pembayaran ganti untung kepada masyarakat terdampak proyek tol Kediri-Tulungagung. Namun, saat hasil appraisal diumumkan, ada sebagian pemilik tanah yang setuju dengan harga yang ditetapkan, ada pula yang masih kurang puas.
Ketua Tim Pengadaan Tanah Kediri–Tulungagung, Ferry Saragih menyebut, hanya 16 orang pemilik lahan dari 180 bidang terdampak itu yang mau membubuhkan tanda tangan persetujuan. Pemilik lahan lainnya masih enggan dengan alasan kurang puas dengan hasil appraisal.
Ketidakpuasan itu dipicu dengan stigma awal bahwa masyarakat terdampak akan mendapatkan keuntungan yang banyak dari ganti untung proyek strategis nasional itu. Juga ada narasi yang menyebutkan bahwa harga tanah akan menjadi dua kali lipat atau bahkan tiga kali lipat dari harga pasaran.
Tentunya masyarakat terdampak sangat senang dengan narasi itu. Dalam angan-angannya, setelah mendapatkan ganti untung, mereka akan mendapatkan uang dengan jumlah yang banyak.
“Kalau menurut saya, itu karena adanya image dari awal bahwa yang membeli tanah itu adalah PT Gudang Garam. Masyarakat itu beranggapan akan mendapatkan keuntungan yang besar. Saya jelaskan juga, BPN itu posisinya di tengah-tengah, antara pemrakarsa dan masyarakat,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung itu.
Saat hasil appraisal diumumkan, nilai yang dipatok masing-masing bidang tidak sama dengan harapan awal. Karena, tidak ada satu pun bidang tanah yang dihargai dua kali lipat dari harga pasaran.
Menurut Ferry, pematokan harga memang lebih tinggi daripada harga pasaran tanah. Namun, kenaikan tidak sampai dua kali lipat harga pasaran tanah ataupun tiga kali lipatnya. Toh, harga tanah pada masing-masing bidang juga berbeda, bergantung lokasi dan hal lainnya. “Harganya (hasil appraisal) hampir sama dengan harga pasaran. Lebih tinggi dari harga pasar meski tidak sampai dua kali lipatnya,” katanya.
Ferry menjelaskan, nilai ganti yang ditetapkan tim appraisal itu tentunya telah sesuai prosedur yang ada. Mereka juga mempunyai variabel tersendiri saat menentukan harga bidang tanah yang terpapras pembangunan Tol Kediri–Tulungagung.
Bahkan, orang-orang di dalamnya (tim appraisal) dipastikan merupakan orang yang mempunyai lisensi dan spesifikasi mengenai keahliannya dalam menilai harga tanah.
“Ketidakpuasan itu hak masyarakat. Kemarin, intinya itu masyarakat yang setuju silakan tanda tangan, dan yang belum (puas) diarahkan rembukan bersama keluarga dahulu. Karena kan nanti masih ada proses lanjutannya,” bebernya.
Mangkirnya para pemilik lahan untuk menyetujui harga tanah yang dipatok tim appraisal berbeda dengan sanggahan. Jika ketidakpuasan ini masih terus berlanjut, pemilik tanah diharuskan melakukan sanggahan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.
Mengingat hasil appraisal merupakan nilai tunggal, jika ada yang tidak puas dengan keputusan itu, mekanismenya adalah melalui jalan pengadilan.
“Tim appraisal itu punya penilaian tersendiri. Kalaupun misalnya mau menyanggah, itu kan ada mekanismenya dengan menggugat ke pengadilan. Saya juga sampaikan ke para pemilik lahan itu, kalau mau menggugat, tolong siapkan data-data secara lengkap. Karena tim appraisal nanti juga mempertahankan hasil penilaiannya,” tutupnya.
Salah satu pemilik lahan di Kelurahan Panggungrejo yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri–Tulungagung adalah Sutrimo. Pemilik kacang shanghai Gangsar itu membenarkan, asumsi awal harga tanah mencapai tiga kali lipat dari harga pasaran memang ada dalam benak para pemilik lahan yang terkena pembangunan itu.
“Orang-orang itu sudah pada senang, karena akan mendapatkan ganti untung dari beberapa pertemuan yang sebelumnya terjadi antara para pemilik lahan dan pemrakarsa,” jelasnya.
Sutrimo menyebut, saat hasil appraisal diumumkan, sebenarnya patokan harga sudah lebih tinggi dari harga pasaran, meskipun kelebihannya hanya sedikit. Artinya, prediksi awal masyarakat terdampak yang mengharap ganti untung tiga kali lipat dari harga pasaran itu meleset.
Dia menyebut sebagian besar pemilik lahan masih kurang puas dengan hasil itu. “Kalau saya sendiri itu malah tidak protes. Malah saya yang mendinginkan orang-orang itu,” akunya.
Setidaknya, ada sekitar 5 hektare (ha) lahan milik Sutrimo di Kelurahan Panggungrejo yang terdampak pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagunng. (nul/c1/rka)
Editor : Didin Cahya Firmansyah