TULUNGAGUNG– Keluhan sebagian warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, terkait tol Kediri-Tulungagung telah sampai ke telinga para pemangku kebijakan di Tulungagung ini.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penolakan warga terhadap nilai appraisal jalan Tol Kediri Tulungagung bakal disampaikan kepada pemerintah pusat.
Solusi itu muncul saat warga terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung asal Kelurahan Panggungrejo melakukan rapat dengar pendapat bersama jajaran anggota dan pimpinan DPRD Tulungagung.
Selain itu, ada tim pengadaan tanah jalan Tol Kediri-Tulungagung, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung, Selasa (1/11/2023).
Selama sekitar tiga jam musyawarah dilakukan, warga silih berganti memberikan aspirasinya dengan harapan bisa mendapatkan titik temu atas permasalahan yang dihadapi ganti untung proyek tol Kediri-Tulungagung.
“Memastikan semua aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Panggungrejo itu telah diterima oleh lembaga legislatif,” kata Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin.
Dia mengaku, pada intinya warga menganggap nilai appraisal terhadap lahan-lahan mereka yang terdampak pembangunan tol Kediri Tulungagung masih di bawah harga pasaran.
Karena itu, mereka ingin adanya kenaikan harga dari setiap lahan yang terdampak tol Kediri-Tulungagung saat ini masih proses.
“Tapi tentu tim appraisal juga sudah punya patokan atau dasar dalam menentukan harga tersebut. Tugas DPRD Tulungagung adalah memfasilitasi keluhan warga tersebut,” jelas Bahadurin.
Setelah rapat dengar pendapat bersama warga Panggungrejo dan pihak eksekutif, dia menyebut permasalahan ini akan langsung dikoordinasikan bersama pimpinan DPRD lainnya.
Dengan begitu, pada minggu ini pimpinan DPRD bisa langsung melakukan pembicaraan dengan Pj Bupati Tulungagung untuk mencari solusi atas aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
“Hari ini (kemarin, Red) kita bicara dulu dengan pimpinan, setelah itu baru dengan Pj bupati. Yang jelas dalam minggu ini lah (bicara dengan Pj bupati), karena waktu juga terbatas,” katanya.
Editor : Didin Cahya Firmansyah