Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Belasan Kasus Bullying di Tulungagung, Dinas KB PPPA: Ada Dua Hal Pemicu Utama pada Anak

Matlaul Ngainul Aziz • Jumat, 3 November 2023 | 13:43 WIB

 

Ilustrasi bullying pada anak.
Ilustrasi bullying pada anak.

 

TULUNGAGUNG – Kasus bullying pada anak masih memuncaki dengan jumlah 14 kasus kekerasan yang terjadi di Tulungagung. Hal itu karena kurangnya pengetahuan anak terhadap etika dan moral saat bersosial.

Kepala UPTD Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB PPPA) Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, kasus bullying atau kekerasan fisik menyasar anak di Tulungagung mencapai 14 kasus.

Menurut dia, pemicu dari munculnya kasus bullying terhadap anak ini ketika anak tidak dibekali etika dan moral dalam memposisikan diri saat bersosial. “Anak tidak dibekali etika dan moral saat bersosial sehingga menjadi pemicu terbesar dari terjadinya kasus bullying,” jelasnya, Rabu (1/11/2023).

Untuk penanganannya, dinas akan melakukan asesmen baik terhadap pelaku maupun korban dari kasus bullying tersebut.

Hal itu dilakukan agar dapat mengetahui latar belakang dari terjadinya kasus bullying. “Ada anak-anak yang punya kepuasan saat menyakiti orang lain. Itu perlu kita asesmen, kenapa anak bisa menjadi seperti ini. Pasti ada latar belakang dari kasus itu, harus dari banyak sudut pandang,” ucapnya.

Secara teknis, proses asesmen tindakan bullying akan dilakukan secara menyeluruh baik meliputi keluarga, pelaku, dan korban. Asesmen tersebut dapat membantu melihat latar belakang masalah dengan skema yang luas.

“Kalau kita mendengar cerita dari beberapa saja, ya tidak akan tau awalnya bagaimana sampai terjadi kasus bullying ini,” paparnya.

Mendapati hal tersebut, pihaknya tidak dapat menilai apakah kasus bullying yang terjadi di Tulungagung masuk kategori tinggi atau rendah. Sebab, belum ada indikator penilaian terkait hal itu.

“Ketika ada kasus masuk, kita langsung koordinasi di mana lokus bullying itu terjadi dan siapa yang terlibat, untuk menangani kasus itu,” ungkapnya.

Ada enam fungsi pelayanan yaitu pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan kasus, mediasi, rumah aman, dan pendampingan. Pendampingan dilakukan baik pada awal kasus saat korban mengalami traumatis hingga monitoring.

“Pendampingan itu bisa dilakukan pada awal kasus, hingga ketika korban sudah kembali survive atau disebut monitoring,” pungkasnya. (ziz/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#tulungagung #kasus bullying