Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemkab Tulungagung Pilih Bongkar Paksa Tugu Pencak Silat, Pj Bupati: Lha Sudah Diberi Waktu Sampai Oktober

Mukhamad Zainul Fikri • Rabu, 8 November 2023 | 13:49 WIB

 

SIMBOL: Pemkab Tulungagung, kepolisian, dan TNI, akan membongkar paksa tugu pencak silat yang berada di fasilitas umum.
SIMBOL: Pemkab Tulungagung, kepolisian, dan TNI, akan membongkar paksa tugu pencak silat yang berada di fasilitas umum.

TULUNGAGUNG- Sisa 36 tugu perguruan pencak silat di Tulungagung yang masih berdiri di fasilitas umum (fasum) bakal dilakukan penertiban secara paksa.

Langkah itu diambil  Pemkab Tulungagung setelah pendekatan persuasif yang sebelumnya dilakukan oleh untuk menertiban tugu perguruan kurang berhasil sampai akhir Oktober kemarin.

Diketahui, akhir Oktober lalu merupakan batas akhir bagi setiap perguruan pencak silat di Tulungagung untuk membongkar tugu mereka masing-masing yang berada di fasilitas umum.

Mulai dari terbitnya instruksi dari Pemprov Jatim melalui surat imbauan nomor 300/5984/209.5/2023 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur atau pada pada 6 Juni hingga akhir Oktober lalu, di Tulungagung masih sisakan 36 tugu yang belum juga ditertibkan.

Keputusan pembongkaran paksa sisa tugu pencak silat berdasarkan rapat koordinasi (rakor) antara forkopimda di Tulungagung bersama dengan pentolan seluruh perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung yang dilaksanakan Selasa (7/11/2023).

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menjelaskan setelah ini bukan lagi anggota perguruan yang menertibkan tugunya masing-masing. Melainkan, Pemkab Tulungagung akan turun untuk melakukan penertiban.

“Lha sudah diberi waktu sampai akhir Oktober tapi tidak ditertibkan, berarti kan tugasnya kita itu sekarang (untuk menertibkan, Red),” katanya, setelah memimpin Rakor yang dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung tersebut.

Dia menyebut langkah yang diambil itu merupakan buah kesepakatan antara semua pihak yang hadir dalam rakor tersebut. Nantinya penertiban akan dilakukan berdasarkan lokasi per desa/kelurahan, bukan berdasarkan perguruan silat yang ada di Tulungagung.

“Kita sepakat untuk menyelesaikan sisa tugu pencak silat yang di fasilitas pemerintah. Jumlahnya 36, nanti secara bertahap (penertiban dilakukan) caranya satu desa keseluruhan tugu perguruan untuk ditertibkan,” ujarnya.

Fokus pertama adalah semua tugu yang berada di Kecamatan Pakel, Tulungagung. Sementara untuk waktu eksekusi, itu akan dilakukan kajian terlebih dahulu oleh tim yang diisi oleh beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung, dari kepolisian serta instansi lainnya.

Ketika waktu sudah ditentukan, tentunya jajaran camat serta kepala desa di Tulungagung juga akan dilibatkan.

“Waktunya ini sedang kita susun. Yang jelas secepatnya dilakukan, karena jumlahnya cukup banyak yaitu 36 tugu,” paparnya.

Dia memastikan pemerintah juga akan melihat setiap titik dimana tugu-tugu itu berdiri. Karena penertiban yang dilakukan ada dua opsi, yakni pembongkaran atau pengalihfungsian tugu.

Contohnya ketika ada tugu perguruan pencak silat yang berada di tempat strategis, itu masih bisa diganti dengan tugu yang muatannya sosialisasi program pemerintahan atau yang lainnya. “Nanti kita lihat titiknya itu dimana, kalau kemudian titiknya tidak strategis ya untuk apa (dialihfungsikan, Red),” katanya.  

Harapannya, penertiban yang akan dilakukan ini tidak menimbulkan gesekan pada akar rumput anggota masing-masing perguruan silat. “Nanti pihak kepolisian dan TNI di Tulungagung juga akan ikut pada saat pengamanan. Jadi kita tidak siapkan tukang bongkarnya saja, tapi juga disiapkan petugas jika ada aksi-aksi tertentu,” tutupnya.

Sementara, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengaku sudah melakukan mapping terkait lokasi-lokasi mana saja di Tulungagung yang dijadikan sasaran utama penertiban tugu ini.

Besar harapan ketika satu titik tugu sudah dilakukan penertiban, pemilik tugu lainnya yang berada di fasum bisa meniru dan menertibkan sendiri tugu perguruan yang berada di wilayah masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membantu, karena tujuannya di sini adalah untuk memastikan Tulungagung kedepan menjadi lebih baik tentunya,” katanya.

Ketua Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Tulungagung, Khoirul Huda menambahkan tetap mendukung hasil kesepakatan antara pemerintah dan pentolan perguruan pencak silat se-Tulungagung terkait penertiban secara paksa itu.

Hanya saja, ada sedikit kekhawatiran darinya bahwa kesepakatan ini bisa saja memicu sebuah aksi-aksi dari anggota perguruan silat yang belum tahu atau bergerak tanpa komando diatasnya.

“Tapi mungkin ada sedikit adek-adek yang tidak tahu atau gimana. Istilahnya kalau ada yang gerak sendiri, berarti itu diluar komando saya,” ungkap Huda.

Dia menekankan harus ada kesetaraan terkait penertiban yang dilakukan. Artinya ketika tugu milik perguruan A sudah ada yang ditertibkan, maka hukumnya wajib bagi pemerintah untuk juga membongkar tugu pencak silat milik perguruan yang lainnya. “Kan jadi masalah yang satu sudah ditertibkan, tapi yang satunya belum,” tutupnya. (nul/din)

 

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#tulungagung #tugu pencak silat