TULUNGAGUNG- Menjelang Hari Jadi Tulungagung ke-818, Pemkab Tulungagung mendapat hadiah dari Pemkab Trenggalek berupa replika Prasasti Kamulan. Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara kedua pemerintah daerah pasca Prasasti Kamulan yang asli dipulangkan ke Trenggalek pada Desember 2021 silam.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek Sunyoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemberian replika Prasasti Kamulan ke Pemkab Tulungagung.
Menurut dia, penyerahan itu sudah dilakukan sejak sekitar dua minggu yang lalu. Kebetulan saat itu memasuki November, yang berisi perayaan Hari Jadi Tulungagung. “Sekitar dua minggu lalu kami serahkan ke Pemkab Tulungagung, karena ini sudah menjadi kesepakatan atas pemulangan Prasasti Kamulan ke Trenggalek,” jelasnya.
Sunyoto tak menampik pembuatan replika Prasasti Kamulan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena harus sama persis dengan prasasti aslinya. Dengan begitu, pembuatannya juga dengan bantuan BPK Wilayah XI Jawa Timur. “Replika itu dibuat sama persis. Sehingga dimensi berikut lekuk-lekukan batu juga mengikuti. Saat ini sudah berada di Museum Daerah Tulungagung,” ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, Prasasti Kamulan sebagai simbol cikal bakal berdirinya nama Trenggalek akhirnya berhasil diboyong ke Pendapa Manggala Praja Nugraha pada Kamis (16/12), setelah puluhan tahun berada di Tulungagung.
Berdasarkan data BPK XI Jawa Timur, Prasasti Kamulan tercatat sebagai benda cagar budaya yang tersimpan di Museum Daerah Tulungagung pada 1996. Dalam kesejarahannya, Prasasti Kamulan yang menggunakan bahasa Jawa Kuno itu berisi penganugerahan hak-hak istimewa kepada Sri Tumandah dan Sri Rajakula. Mengingat jasa-jasa mereka dalam mengembalikan Kertajaya ke atas singgasana di Kadiri pada 31 Agustus 1194 Masehi.(*/c1/rka)
Editor : Didin Cahya Firmansyah