Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Berita Tulungagung: Sepeda Motor Pelajar Raib saat Ditinggal Jogging di Ngunut, Ketika Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Curigai Ada BB Lain

Matlaul Ngainul Aziz • Senin, 20 November 2023 | 00:09 WIB
Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk pelaku curanmor milik pelajar saat ditinggal joging di Kecamatan Ngunut.
Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk pelaku curanmor milik pelajar saat ditinggal joging di Kecamatan Ngunut.

TULUNGAGUNG - Berita Tulungagung, beberapa hari lalu sempat terjadi pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. 

Kendaraan yang raib itu adalah milik seorang pelajar yang meninggalkannya saat berolahraga lari (jogging).

Seorang pria berinisial EK (33) warga Desa Sumberdadap Pucanglaban diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung pada Kamis (16/11/2023).

Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Ngunut dan menyasar seroang pelajar yang tengah berolahraga.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, aksi curanmor tersebut menyasar korban RSH warga Desa Panjerejo Rejotangan yang masih berstatus pelajar.

Diketahui kasus curanmor bermula saat korban tengah berolahraga di Kecamatan Ngunut pukul 15.15 WIB, Jumat (20/10/2023).

Pada saat itu, korban bersama temannya mengendarai motor jenis Honda Beat Nopol AG 4866 RDY dan Vario menuju Perum Perhutani Desa Karangsono Kecamatan Ngunut Tulungagung.

Diketahui tujuan ke lokasi tersebut untuk memarkir sepeda motor guna berolahraga lari di sepanjang jalan Lok 9 Ngunut.

"Motor korban dan temannya diparkir dekat Perum Perhutani, kemudian mereka jogging di jalan Lok 9 karena memang tujuan awal kesana untuk jogging," jelasnya kemarin (19/11).

Berselang 45 menit berolahraga, korban serta temannya bersepakat untuk pulang menuju tempat mereka memarkirkan sepeda motor miliknya.

Setibanya di lokasi, korban dikagetkan lantaran tidak mendapati sepeda motor yang sebelumnya dia parkirkan di lokasi tersebut.

Lantas, korban serta temannya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ngunut. Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Ngunut bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tulungagung melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku curanmor tersebut.

"Saat hendak pulang dan menuju tempat korban memarkir sepeda motornya, tetapi saat hendak kembali, sepeda motor korban justru tidak ada di lokasi dan langsung dilaporkan ke Polsek Ngunut," ucapnya.

Berjalannya upaya penyelidikan berhasil mengungkap pelaku di balik kasus curanmor. Alhasil pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Kamis (16/11/2023) pukul 02.00 WIB.

Saat proses pengamanan, petugas tidak hanya mendapati barang bukti sepeda motor milik korban. Melainkan juga terdapat sepeda motor lain dari hasil curian pelaku.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia tidak hanya melakukan aksi pencurian di satu tempat tetapi juga di tempat lainnya di Kabupaten Blitar.

Petugas pun tengah menjalani proses pengembangan kasus. Kini akibat perbuatannya, pelaku diamankan di rutan Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami amankan dua BB sepeda motor honda beat beda warna dan sudah diganti warnanya oleh pelaku dan kunci T untuk membobol motornya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya. (ziz/tra)

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#pencurian #maling #polres tulungagung #sepeda motor #pelajar #curanmor