TULUNGAGUNG - Satu per satu warga yang menolak penetapan harga lahan untuk pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung mulai luluh.
Pada perkembangannya, mayoritas warga terdampak telah membubuhkan tanda tangan persetujuan terhadap ganti rugi lahan mereka.
Mayoritas warga terdampak jalan tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Kota, serta di Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru sebelumnya menang menolak nilai appraisal yang dikeluarkan. Berbagai aksi dilancarkan sebagai bentuk penolakan.
Mulai memasang baliho penolakan sampai aksi yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Panggungrejo.
Namun pasca musyawarah ketiga penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan jalan tol Kediri-Tulungagung pada 15 November lalu, warga terdampak dari dua wilayah itu agaknya mulai berubah fikiran.
Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri - Tulungagung, Ferry Saragih membeberkan progres pembebeasan tanah sampai Kamis (30/11/2023) lalu sudah terdapat peningkatan yang cukup bagus.
Di Kelurahan Panggungrejo, dari total 183 bidang yang terdampak, 143 bidang diantaranya sudah selesai dibebaskan. Kemudian di Desa Simo, dari 8 bidang yang terdampak, seluruhnya sudah berhasil dibebaskn.
“Kemarin yang untuk Kelurahan Kutoanyar kita sudah selesai diawal. Yang agak gejolak adalah di Kelurahan Panggungrejo dan Desa Simo, ini juga sudah mulai hampir selesai,” ungkap Ferry.
Untuk pemilik 40 bidang tanah yang belum menandatangani surat persetujuan, Ferry menyebut ada mekanisme tersendiri.
Mereka akan ditunggu selama 15 hari kerja pasca musyawarah ketiga untuk melakukan tandantangan persetujuan.
Jika itu tidak dilakukan, maka uang ganti rugi tanah mereka akan ditipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung atau konsinyasi.
“Sampai saat ini juga tidak ada satupun warga terdampak yang meminta bantuan ke kita untuk melakukan gugatan. Karena mungkin pada musyawarah ketiga kemarin kita juga undang Kepala PN secara langsung,” katanya.
Ferry menambahkan setelah tiga desa tersebut (Kelurahan Kutoanyar, Panggungrejo dan Desa Simo), tim pengadaan tanah akan melangkah ke Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman. Disisi yang lain, tiga desa lainnya juga telah memasuki proses appraisal oleh tim.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra