TULUNGAGUNG – Kalangan legislator menganggap realisasi serapan anggaran sebesar 74,65 persen pada periode akhir bulan November 2023 terbilang masih kecil.
Bisa jadi, organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapannya minim akan dipangkas alokasi anggaran yang diberikan pada tahun depan.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori mengaku cukup kecewa dengan serapan anggaran yang masih rendah meski sudah memasuki pengujung tahun 2023.
Padahal, jauh sebelum saat ini, Komisi C telah mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah yang ada untuk bisa memaksimalkan alokasi anggaran yang diberikan.
Karena, serapan anggaran yang minim berarti pembangunan yang diberikan kepada masyarakat juga minim.
“Sudah sejak dulu saya ingatkan sebenarnya. Agar serapan anggarannya bisa maksimal,” katanya.
Asrori memastikan akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan anggarannya tidak maksimal pada tahun ini. Untuk mengetahui apa saja alasan sehingga dana yang seharusnya untuk pembangunan fisik maupun non fisik malah terbengkalai begitu saja tidak bisa digunakan.
Ancamannya adalah pengurangan atau pemangkasan alokasi anggaran untuk tahun depan kepada OPD yang serapannya tidak maksimal.
“Buat apa diberikan anggaran banyak tapi tidak bisa menyerap. Lebih baik dialokasikan kepada OPD lainnya yang membutuhkan, karena banyak yang membutuhkan juga. Karena itu penting lo menyangkut kebutuhan masyarakat,” katanya.
Komisi C sendiri ingin agar serapan anggaran tahun ini bisa mencapai diatas 90 persen dan melebihi serapan dari tahun 2022 kemarin. Asrori khawatir jika serapan tidak maksimal, akan berpengaruh pada dana transfer yang diberikan dari pemerintah pusat kepada Tulungagung pada tahun depan.
“Serapan anggaran yang kecil saya rasa kok bisa mempengaruhi dana transfer yang diperoleh dari pemerintah pusat pada tahun selanjutnya. Kan sayang sekali jika itu terjadi,” ujarnya.
Dalam sisa waktu yang tersisa di tahun 2023, Pemkab harus mengebut serapan anggaran masing-masing OPD-nya.
Terutama adalah pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur harus diselesaikan lebih cepat dan segera dibayarkan. Asrori membeberkan salah satu kendala penyerapan anggaran dari tahun ke tahun adalah pada sisi pekerjaan infrastruktur.
Padahal, kondisi infrastruktur di Tulungagung sangat perlu sentuhan sehingga anggaran harus cepat diserap.
“Catatannya adalah pada pekerjaan fisik, pekerjaan fisik banyak yang terbengkalai. Pelaksanaan proyek yang belum dibayarkan, harus secepatnya dibayarkan,” tutup Asrori.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro membeberkan sampai 30 November lalu, realisasi serapan anggaran belanja Pemkab Tulungagung baru mencapai 74,65 persen.
Serapan anggaran yang terbilang masih minim, utamanya adalah pekerjaan fisik yang masih berjalan sedangkan urung dilakukan pembayaran. Terutama pekerjaan fisik (kontruksi) yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Akumulasi anggaran yang belum terserap juga dari pekerjaan fisik cukup besar,” kata Galih.
Dalam sisa waktu yang ada menjelang tutup buku tahun ini, pemerintah daerah masih berusaha mengejar target serapan anggaran agar bisa menembus 90 persen lebih. Hal tersebut juga untuk menekan angka Silpa tahun ini agar tidak terlalu tinggi.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra