TULUNGAGUNG - Pekerjaan tata bangunan di eks pertokoan Belga Tulungagung senilai Rp4,1 miliar (M) bakal meleset dari rencana awal.
CV Viva Tunggal sebagai rekanan penggarap harus bersiap merogoh kocek untuk membayar denda atas keterlambatan pekerjaan yang dilakukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan pekerjaan gedung perkantoran itu berpotensi besar mengalami keterlambatan.
Sesuai kontrak, saharusnya pekerjaan yang dilakukan harus sudah selesai sebelum tanggal 16 Desember nanti.
Namun per hari ini (Kamis, 7/12/2023), atau sepekan menjelang deadline, progresnya masih 89 persen.
“Saya pastikan Pekerjaan Belga ada keterlambatan. Kira-kira akan terlambat beberapa hari tapi Insyaallah bisa selesai pada tahun 2023 ini,” ungkap Hari.
Jika sampai 16 Desember nanti CV Viva Tunggal belum menyelesaikan pekerjaannya, maka rekanan asal Kabupaten Sidoarjo itu dipastikan bakal mendapat hukuman penalti dari Dinas PUPR Tulungagung.
Yaitu harus membayar uang denda keterlambatan sebesar 1:1000 dari nilai kontrak pada setiap hari keterlambatan.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp4,1 M, satu hari terlambat saja penyedia jasa konstruksi itu harus membayar denda sebesar Rp4,1 juta.
Kemudian jika pekerjaan tata bangunan itu belum juga rampung sampai akhir tahun anggaran atau 31 Desember nanti, Hari menegaskan sisa pembayaran pekerjaan itu akan dilakukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2024 mendatang.
“Itu resikonya dia (rekanan), kalau begitu tentu pekerjaan yang dilakukan tidak akan segera cair dan mereka yang akan merugi,” katanya.
Mantan Camat Sendang itu menjelaskan pekerjaan Eks Belga memang salah satu paket kegiatan yang menjadi perhatian dari ratusan paket yang dikeluarkan.
Diawal kontrak saja, pekerjaannya sudah mangkrak selama satu bulan karena menipisnya modal yang dimiliki oleh rekanan penggarap.
“Sebenarnya kita sudah rekomendasikan untuk mengubah metode kerjanya. Seperti menambah jumlah pekerja dan menambah waktu pekerjaannya. Tapi itu belum cukup dan pada akhirnya pekerjaan tetap saja terlambat,” ungkapnya.
Dia menambahkan selain pekerjaan di Eks Belga, secara umum pekerjaan tata bangunan yang dilakukan tahun ini berjalan lancar dan sesuai schedule kontrak.
Beberapa pekerjaan yang kini telah rampung sebelum akhir kontrak adalah pembangunan gedung serba guna di kawasan kantor KPU Tulungagung serta bangunan gedung di Mapolres Tulungagung.
“Kalau tata bangunan yang di KPU dan Polres Tulungagung, saat ini sudah rampung dan tidak ada kendala yang berarti,” tutupnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra