TULUNGAGUNG – Sosok calon Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung pengganti Sukaji yang akan pensiun pada Januari 2024 nanti, mengerucut ke tiga nama.
Ketiganya merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Tulungagung. Mereka memiliki peluang yang sama untuk menjadi bos dari seluruh birokrat di Kota Marmer ini.
Hasil akhir seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Tulungagung tahun 2023 telah diumumkan oleh panitia seleksi pada Kamis (21/12/2023).
Dari total tujuh pelamar Sekda Tulungagung, panitia seleksi mengerucutkan menjadi tiga nama yang terbaik untuk selanjutnya dipertimbangkan oleh Pj Bupati Tulungagung.
Daftar tiga nama yang dimaksud adalah Anang Pratistianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tulungagung.
Kemudian ada Soeroto, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung.
Sedangkan yang ketiga adalah Tri Hariadi, yang notabene merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyebut ketiga tokoh tersebut sama-sama memiliki kompetensi serta peluang yang sama untuk terpilih dan naik pangkat menjadi Sekda Tulungagung.
Meski begitu, masih ada satu tes lagi yang harus mereka laksanakan yakni tes kesehatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 Desember mendatang di RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Semua memiliki peluang yang sama. Tapi harus dilakukan tes kesehatan dulu, jadwal kalau tidak salah tanggal 27 Desember nanti,” ungkapnya.
Setelah hasil tes kesehatan muncul, Heru menuturkan pihaknya akan segera mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa memilih dan melantik satu dari tiga calon Sekda Tulungagung itu.
Mengingat, posisinya merupakan seorang Penjabat (Pj) Bupati dan bukanlah Bupati Definitif. Sehingga izin dari Kemendagri merupakan satu tahapan yang harus dilalui.
Jika izin dari Kemendagri telah dikantongi, maka Pj Bupati memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa Sekda yang diinginkan. Meski begitu, Heru memastikan pemilihannya akan mempertimbangkan banyak hal.
“Bukan hanya assesmen, wawancara maupun makalah saat mereka mengikuti seleksi terbuka saja,"
"Melainkan banyak pertimbangan lainnya seperti terkait dengan track record, kinerja selama melaksanakan tugas, kemudian rekam jejak dan berbagai hal lainnya. Tidak ada unsur senior junior juga,” sebutnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur itu menginginkan semua proses berjalan dengan cepat agar pelantikan bisa dilaksanakan.
Karena setelah izin dari Kemendagri keluar, Pemkab diberikan waktu satu bulan untuk melaksanakan pemilihan dan pelantikan Sekda baru.
Selain itu, masa pengabdian Sekda Tulungagung Sukaji juga akan berakhir pada Januari tahun depan.
“Semoga bisa lebih cepat sebelum beliau (Sukaji) selesai. Kira-kira antara bulan Januari lah kita laksanakan pelantikan,” tutupnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra