TULUNGAGUNG – Setiap bulan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus ratusan sambungan listrik pelanggan di Tulungagung.
Penyebab pemutusan sambungan listrik itu tak lain karena telat bayar listrik.
Berdasarkan Permen ESDM 27/2017 tentang Tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN (Persero), batas pembayaran tagihan listrik PLN bagi pelanggan pasca bayar adalah mulai tanggal 1-20, bulan berjalan.
Satu hari saja pelanggan telat bayar, maka PLN memang diperbolehkan untuk memutus sambungan listriknya.
Manager ULP PLN Tulungagung, Resma Dwilda Pantri membeberkan setiap bulannya pasti ada saja pelanggan yang masih telat bayar.
Meski waktu pembayaran berlangsung selama 20 hari dan itu relatif lebih lama jika dibandingkan aturan sebelumnya. Platform pembayaran listrik PLN kini juga sangat mudah dan bisa dilakukan dengan beragam cara.
Dari sekitar 190 ribu pelanggan dalam naungan ULP PLN Tulungagung, ratusan orang diantaranya masih telat bayar tagihan setiap bulannya.
Resma menjelaskan resiko yang harus diterima oleh pelanggan telat bayar adalah pemutusan sambungan listrik yang mengalir ke rumah mereka.
“Dari semua pelanggan pasti ada yang telat bayar. Biasanya karena ditinggal keluar daerah atau hal lainnya,” jelasnya.
Dia melanjutkan sesuai aturan, jika pelanggan PLN tidak membayar tagihannya sampai tanggal 20, maka sambungan listriknya akan diputus.
Kemudian jika tunggakannya itu tidak dibayar sampai bulan kedua, maka meteren akan dibongkar oleh petugas PLN.
Kalaupun sampai bulan ketiga pelanggan tetap menunggak, maka data pelanggan itu akan dimutasi, secara otomatis pelanggan itu akan keluar dari data pelanggan PLN Tulungagung.
Sehingga jika ingin teraliri dengan listrik lagi, yang bersangkutan harus mulai proses dari awal dengan pemasangan listrik baru.
“Tapi aturan itu hanya berlaku untuk pelanggan pasca bayar. Kalau untuk pra bayar tidak akan ada langkah-langkah itu meskipun token tidak diisi dalam jangka waktu lama,” paparnya.
Sebenarnya, potensi pelanggan yang menunggak di Tulungagung sudah sangat minim.
Meski begitu, Resma tidak memungkiri pada tahun ini masih ada pelanggan yang dimutasi dari data. Biasanya, itu merupakan rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya.
“Sebenarnya jumlah pelanggan yang menunggak semakin minim, tetapi masih tetap ada yang menunggak. Perbulan biasanya ada 100 pelanggan atau bahkan dibawah itu,” katanya.
Sementara itu, presentase antara pelanggan PLN pra bayar dan pasca bayar di Tulungagung masih jomplang.
Resma menyebut dari sekitar 190 ribu pelanggan, sebanyak 65 persen merupakan pelanggan pasca bayar dan sisa 35 persen merupakan pelanggan pra bayar.
Sebenarnya, pihaknya mulai terfikirkan untuk mengajak para pelanggan pasca bayar untuk beralih menggunakan meteran listrik pra bayar agar.
Harapannya agar tidak lagi ada pelanggan PLN yang melakukan penunggakan setiap bulannya.
“Tapi memang habbit pelanggan kita berbeda. Ada beberapa pelanggan yang tidak mau beralih dari meteran pasca bayar atas alasan tertentu, kita juga tidak bisa memaksa pelanggan,” tutupnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra