TULUNGAGUNG - Penerapan rekayasa lalu lintas di jalur lintas selatan atau JLS Tulungagung akan dilakukan untuk antisipasi arus libur tahun baru mendatang.
Yang mana, pintu masuk JLS Tulungagung akan ditutup mulai pukul 16.00 WIB. Tujuannya agar tidak ada lagi wisatawan yang masuk pada ruas jalan JLS Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Irawan mengatakan, peningkatan arus lalu lintas diprediksi terjadi pada masa libur tahun baru 2024 mendatang.
Prediksi ini berdasarkan atas evaluasi arus lalu lintas pada punck libur natal beberapa waktu lalu.
Hasilnya diketahui arus lalu lintas di puncak malam natal terjadi sejumlah peningkatan.
Penerapan rekayasa lalu lintas akan dilakukan guna antisipasi lonjakan arus lalu lintas selama tiga hari.
"Rekayasa lalu lintas disana akan dimulai pada Sabtu (30/12/2023) sampai dengan Senin (1/1/2024) mendatang,"
Setelah itu, rekayasa lalu lintas disana akan kami kembalikan seperti sebelumnya," jelasnya Jumat (29/12/2023).
Diketahui secara teknis, rekayasa lalu lintas akan berlangsung pada pukul 16.00 WIB. Penerapan tersebut dibarengi dengan tidak diperbolehkannya wisatawan masuk ke kawasan JLS Tulungagung.
Namun penerapan tersebut tidak berlaku pada untuk wisatawan yang memiliki tiket penginapan pada resort Pantai Midodaren.
Saat itu, pihaknya juga akan memberlakukan one way di kawasan JLS Tulungagung.
Baca Juga: Ditunda, Sidang Praperadilan Kasus Tewasnya Pelajar Usai Berlatih Silat di Tulungagung
Adapun penerapan one way mulai dari Pantai Klathak, Gemah, Midodaren hingga simpang tiga JLS di Kecamatan Besuki.
Berbeda untuk wisatawan yang masih berada di kawasan pantai, akan tetap diperbolehkan untuk keluar jalur wilayah JLS Tulungagung.
"Jadi mulai pukul 16.00 WIB, sudah tidak ada wisatawan yang boleh masuk kawssan JLS. Kalau yang masih ada disana (Pantai) diperbolehkan, nanti kalau bisa pulangnya sebelum atau sesudah maghrib," ucapnya.
Tak hanya itu, wisatawan juga tidak diperbolehkan untuk menikmati sunset di kawasan JLS Tulungagung.
Kemudian arus balik diarahkan ke arah Tulungagung, bukan mengarah ke kawasan Prigi Trenggalek.
Kendati demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan para wisatawan yang berhenti di bahu jalan.
Yang dilakukan hanya sebatas memberikan himbauan atau meminta para eisatawan untuk tidak berhenti di bahu jalan. Sebab, dapat menyebabkan kemacetan di jalan kawasan JLS Tulungagung.
"Kami menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan dari petugas. Kalau ada wisatawan yang berhenti di tepi jalan dan diminta untuk pindah oleh petugas, harap dimaklumi karena ini bersangkutan dengan arus lalu lintasnya," pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra