Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tiga Kasus Kriminal di Tulungagung Ini Paling Fenomenal selama 2023

Matlaul Ngainul Aziz • Sabtu, 30 Desember 2023 | 17:00 WIB
Tiga kasus kriminalitas di Tulungagung yang fenomenal selama 2023.
Tiga kasus kriminalitas di Tulungagung yang fenomenal selama 2023.

TULUNGAGUNG – Setidaknya ada tiga kasus kriminalitas fenomenal di Tulungagung hingga akhir 2023. Ketiga kasus itu sama-sama mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya mengatakan, ada tiga kasus kriminalitas paling menonjol terjadi di tahun 2023 ini. Kasus pertama yakni kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung.

Korban inisial HD (49) atas kasus penganiayaan ini meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka MM (23). Kejadian nahas ini terjadi pada Sabtu (11/2/2023).

Lanjut pada kasus kedua tak lain pembunuhan pasangan suami istri asal Desa/Kecamatan Ngantru dengan TKP di rumah korban.

Korban atas kasus pembunuhan ini inisial TS (570 dan NR (49) yang merupakan pasutri pengusaha kolam renang.

Sedangkan tersangka atas kasus ini yaitu ED (43) alias Glowoh, yang baru-baru terungkap motif tindak pidana pembunuhan karena masalah piutang.

Kasus ketiga yakni kasus perlindungan anak atas kasus meninggalnya pelajar usai berlatih pencak silat dengan TKP di SMAN 1 Ngunut.

Korban dengan inisial REB (16) didapati meninggal dunia, empat hari usai latihan pencak silat.

Tersangka atas kasus ini mengerucut pada pelatih pencak silatnya sendiri, inisial DAR (25) warga lingkungan 8 Desa/Kecamatan Ngunut Tulungagung.

“Ada tiga kasus yang paling menonjol di tahun 2023 ini, yakni kasus penganiayaan dengan TKP di jalan MT Haryono Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung,"

"Kasus pembunuhan Pasuntri Desa/Kecamatan Ngantru dan kasus perlindungan anak atas kasus pelajar meninggal usai berlatih pencak silat,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal mengatakan, setidaknya ada dua perkara yang paling menonjol dan belum putus pada 2023 ini.

Itu adalah kasus pembunuhan Pasutri Desa/Kecamatan Ngantru dan praperadilan mengenai kasus perlindungan anak atas kasus meninggalnya pelajar usai berlatih pencak.

“Iya hanya dua itu saja perkara yang menonjol dan belum putus di tahun ini,” jelasnya kemarin (29/12/2023).

Kini kasus pembunuhan pasutri tengah memasuki tahap 'mendengar keterangan dari ahli yang diajukan oleh jaksa penuntut umum'.

Kemudian untuk praperadialan, masih ditunda lantaran pihak termohon belum hadir.

“Kasus pembunuhan Pasuntri itu acaranya kita buka pada Selasa (2/1/2023). Lalu untuk praperadilan ditunda hingga Kamis (4/1/2023). Kalau perkaranya belum dilimpahkan ke kami, hanya praperadilannya saja,” pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#kasus #AKBP Teuku Arsya Khadafi #kriminal #Fenomenal #kapolres tulungagung