Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” Kantor Imigrasi Blitar Tidak Temukan Pelanggaran di Tulungagung

M. Choirurrozaq • Minggu, 31 Desember 2023 | 02:42 WIB

Photo
Photo
RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Menjelang akhir tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan Kegiatan Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” di Tulungagung. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia tahun 2023 sebagai langkah pengamanan menjelang Natal 2023, Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati, mengatakan, Operasi “JAGRATARA” dilaksanakan selama 2 hari, pada tanggal 27 dan 28 Desember 2023, untuk target operasi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Fokus operasi mencakup Kecamatan Besuki, Ngunut, Bono, dan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

“Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh Warga Negara Asing di wilayah tersebut. Seluruh dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Rini.

Rini juga mengutarakan, pada pengawasan Keimigrasian ini juga diterapkan kepada 2 orang pengungsi asal Myanmar yang telah tinggal di wilayah Tulungagung selama 20 tahun. Meski Keduanya telah memperoleh Kartu Tanda Pengungsi yang diterbitkan oleh UNHCR.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan adanya Warga Negara Asing yang diduga melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan adanya Warga Negara Asing yang diketahui atau patut diduga melakukan pelanggaran aturan perundang-undangan,” pungkas Rini. (zaq)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : M. Choirurrozaq
#jagratara #kantor imigrasi #pengawasan orang asing