TULUNGAGUNG - Kasus oknum perguruan pencak silat yang terlibat kriminalitas mengalami penurunan di tahun 2023.
Penerapan pembongkaran tugu pencak silat hingga pelarangan penggunaan atribut silat di luar tempat latihan disinyalir menjadi kunci penurunan angka kriminalitas dari oknum pencak silat.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, setidaknya ada 17 kasus kriminalitas yang melibatkan oknum pencak silat dari total 542 kasus kriminatilas di tahun 2023.
Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kriminalitas yang melibatkan oknum pencak silat mencapai sebanyak 39 kasus di tahun 2022 lalu.
"Tahun ini, kasus kriminalitas yang melibatkan oknum perguruan silat di Tulungagung hanya senanyak 17 kasus, sedangkan tahun kemarin ada 39 kasus," jelasnya, Senin (1/1/2024).
Terdapat dua faktor utama penerapan kebijakan dalam penurunan kasus kriminalitas dari oknum pencak silat tersebut.
Adapun yakni kebijkan penertiban tugu pencak silat yang dikeluarkan melalui Surat Keterangan dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur pada bulan Juni 2023 lalu.
Pada SK ini menginstruksikan apabila setiap tugu perguruan silat yang berdiri pada lahan umum agar ditertibkan.
Tentunya SK ini juga didukung oleh Instruksi Kapolda Jatim yang meminta Polres Jajaran untuk merespon.
"Setelah ada instruksi dari Kapolda Jatim, kami langsung mendata jumlah tugu perguruan silat yang ada untuk dilakukan penertiban," ucapnya.
Setidaknya ada 50 tugu pencak sikat yang berdiri di 19 Kecamatan di Tulungagung berdiri di atas lahan umum.
Yang mana seluruh tugu tersebut telah di tertibkan tak lama setelah SK diterbitkan. Diketahui proses pembongkaran tugu juga berjalan lancar tanpa adanya ketegangan.
Kebijakan lain yakni larangan penggunaan atribut pencak silat di luar tempat latihan. Tentu kebijakan ini dapat mempengaruhi kasus kriminalitas dari oknum pencak silat.
Penerapan kebijakan ini pun diterapkan kepada seluruh organisasi pencak silat dan telah diberi sosialisasi terkait larangan tersebut.
"Untuk atribut silat selain dilarang, apabila kami menemukan dijalan ada yang memakai atribut silat, akan diberi sanksi yakni disita atributnya," pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra