TULUNGAGUNG – Masih ada sekitar 90 desa di Tulungagung yang belum sama sekali tersentuh program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pada tahun ini dan 2025 mendatang, dijadwalkan seluruh desa di Kota Marmer ini bisa merasakan kehadiran program yang digagas pemerintah pusat tersebut.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Ferry Saragih menjelaskan program PTSL sudah dimulai sejak 2018 lalu dan akan berakhir pada 2025 mendatang. Di Tulungagung sendiri, mayoritas desa/kelurahan sebenarnya sudah diakomodir program tersebut. Tujuannya untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
“Kalau untuk 2024 kita sendiri menarget ada 80 ribu sertifikat yang kita keluarkan, baik itu melalui program PTSL, wakaf, atau yang lainnya,” paparnya.
Dia menyebut sudah ada surat imbauan yang dikeluarkan Sekda Tulungagung kepada seluruh camat untuk mengkoordinasikan mana saja wilayah desa yang belum pernah tersentuh PTSL. Karena dalam waktu dua tahun ini (2024 dan 2025), BPN Tulungagung bakal ngebut untuk memastikan seluruh desa di Tulungagung sudah terakomodir PTSL.
Sedangkan untuk tahun kemarin ini, ada dua tahap program PTSL yang dijalankan. Setiap tahapannya menyasar 25 desa di Tulungagung. Sehingga jika dijumlah secara umum, tahun ini ada 50 desa yang menjadi sasaran program PTSL.
“Pada 2023 lalu kita terbanyak melaksanakan sertifikasi melalui program PTSL dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan. Sedangkan sisanya akan kita lakukan pada 2024 dan 2025,” paparnya.
Baca Juga: Video Lawas Bongkar Modus Pesulap Asal Tulungagung Denny Darko Curi Hati Vinda Candrawati
Ferry juga mengimbau masyarakat tidak usah takut untuk mengikuti program PTSL ini. Pun di lapangan, salah satu kendala yang dihadapi adalah pemahaman masyarakat terkait sertifikasi yang masih rendah. Belum lagi, masyarakat juga masih beranggapan bahwa bukti otentik kepemilikan tanahnya sudah cukup dengan akta tanah yang dikeluarkan camat saja.
“Masyarakat juga berpikiran bahwa kalau sudah punya sertifikat, nanti harus membayar pajak jual beli atau membuat akta lagi di notaris,” katanya.
Dia menambahkan tahun ini target sertifikat yang diterbitkan akan sama seperti 2023 kemarin yakni sekitar 33.400 sertifikat melalui PTSL. “Kita juga mulai melakukan pendekatan ke camat-camat agar desa-desa yang belum tersentuh itu bakal ikut program PTSL ini,” tutupnya. (nul/rka)
Editor : Dharaka R. Perdana