TULUNGAGUNG – Kehidupan Ivan Firmansyah, warga Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, tak tenang sejak berdirinya Warkop Madju Mapan sekitar pertengahan 2023 lalu.
Tempat usaha itu diduga sering melakukan aktivitas yang menimbulkan kebisingan sejak pagi hingga petang. Hal itu membuat Ivan risau, waktu istirahat keluarganya menjadi terganggu.
“Saya ini punya keluarga, anak saya tiga dan masih kecil semua. Mulai dari pagi mereka sudah buka, tutupnya sampai malam kadang tembus jam 12 malam juga," ucapnya.
"Anak saya waktunya tidur selalu kebangun ketika warung sebelah rumah itu bising,” keluh Ivan, saat berkunjung ke Kantor Jawa Pos Radar Tulungagung, Selasa (2/1/2023).
Akibat kebisingan itu, tegas Ivan, ketiga anaknya menjadi sukar konsentrasi belajar karena suara-suara gaduh.
Ivan mengakui bahwa sebelumnya pernah mengadukan aktivitas bising Warkop Madju Mapan kepada ketua rukun tetangga (RT), karena kondisi itu sudah terjadi selama berbulan-bulan.
Menurut dia, Ketua RT pun sempat memediasi, mempertemukan dirinya, warga sekitar, dengan perwakilan dari Warkop Madju Mapan.
“Tapi mereka (Pengelola Warkop Madju Mapan, Red) tidak menepati janjinya seperti kesepakatan saat audiensi. Katanya warung akan tutup maksimal jam 10 malam, tapi fakta yang terjadi mereka masih tetap buka dan ramai bahkan sampai jam 11 -12 malam,” kata Ivan.
Masalah yang timbul bukan hanya tentang bising dan jam buka, Ivan juga menyoal pekarangan rumahnya turut menjadi lokasi parkir dari Warkop Madju Mapan.
Dampaknya, membuat Ivan kesulitan mencari ruang parkir meskipun di pekarangan rumahnya sendiri.
“Saya ini kan kadang pulang kerja itu malam hari. Saya sendiri tidak bisa parkir ditempat saya karena dipenuhi parkir pengunjung warung. Hal itu sebenarnya juga sudah saya sampaikan kepada pengelolanya, tapi ya tetap tidak ada perubahan,” katanya.
Baca Juga: Satu Pengungsi Asal Myanmar Tidak Hadir saat Pemeriksaan Berkas Kependudukan di Tulungagung
Suatu ketika, Ivan tak lagi mampu membendung kekesalannya, ia nekat membakar ban di depan rumahnya pada malam hari, saat pengunjung Warkop Madju Mapan sedang ramai.
Aksinya itu membuat bau yang dari pembakaran ban mengganggu para pengunjung Warkop hingga pengelolanya memanggil pihak kepolisian.
“Karena saya pulang kerja malam, kondisi capek, mereka tetap ramai dan parkirnya sembarangan. Saya bakar ban bekas itu sampai pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Boyolangu datang,” paparnya.
Setelah aksinya, mediasi kedua dilakukan beserta pemerintah desa (Pemdes) Moyoketen, Polsek Boyolangu, perwakilan Warkop Madju Mapan serta Ivan dan beberapa warga lainnya.
Berdasarkan hasil pertemuan kedua itu, Ivan menyebut ada beberapa kesimpulan dan kesepakatan lain selain hasil mediasi pertama.
“Selain mereka harus lebih memperhatikan jam tutup dan memastikan tidak ramai, ternyata mereka itu juga belum mengurus izin usahanya. Tapi hasil mediasi kedua itu mereka ingin mengurus izin usahanya sambil berjalan,” paparnya.
Sebagai warga yang berdampak langsung akibat aktivitas usaha, Ivan secara pribadi menentang usaha tersebut berdiri dengan alasan mengganggu kenyamanan keluarganya.
“Saya sudah bertekad tidak akan memberikan tanda tangan persetujuan saya sebagai syarat mereka mendirikan usaha. Karena sudah sejak lama saya kasih tahu, tapi mereka tetap begitu-begitu saja,” katanya.
“Saya ini terus terang hanya mencari keadilan. Karena saya dulu juga pernah mengurus izin usaha, tapi ada salah satu tetangga yang tidak setuju, ya saya berbesar hati untuk menutup usaha saya. Sekarang kondisinya berubah, saya tidak setuju dengan usaha yang didirikan itu,” tutupnya.
Sementara pemilik Warkop Madju Mapan, Ahmad Ngizul Muna mengaku bahwa semua keinginan Ivan Firmansyah sebenarnya sudah diusahakan dan dituruti.
Seperti jam tutup tempat usaha yang sebelumnya sampai pukul 23.00 WIB, kini menjadi close order pukul 21.00 WIB, dan maksimal tutup pukul 22.00 WIB.
“Tapi saya pikir kalau dibilang ramai itu tergantung persepsi masing-masing ya, tapi yang jelas kita sudah berikan himbauan kepada seluruh pelanggan kami kalau pukul 10 (malam, Red) sudah harus mengurangi suara karena ada anak kecil,” katanya.
Sementara terkait parkir, lanjut dia, saat ini sudah ada solusi dengan menempatkan parkir kendaraan pada lahan kosong disebelah selatan Warkop Madju Mapan dan rumah Ivan.
Sehingga sudah tidak ada lagi kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di depan rumah Ivan.
“Dulu memang pernah ada kejadian temen-teman itu ada yang parkir di depan rumahnya Pak Ivan. Tapi dari mediasi pertama dan kedua itu kita sudah turuti dan sekarang lokasi parkir lebih ke Selatan lagi jika parkir warung sudah penuh,” paparnya.
Dia menambahkan tuntutan Ivan untuk menutup tempat usaha sepertinya bukan solusi terbaik.
Karena segala perizinan terkait usaha tersebut juga sudah dilengkapi semuanya termasuk keterangan tidak keberatan dari sekitar 20 rumah disekitar Warkop Madju Mapan dalam radius 100 meter.
“Sekarang ini untuk petugas parkir kita juga sudah bekerja sama dengan pemuda sekitar, sehingga usaha ini juga membuka lapangan pekerjaan untuk warga sana juga sebenarnya,” tutupnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra