TULUNGAGUNG – Pencairan kedua dana hibah Pilkada Tulungagung dijadwalkan pada bulan Januari ini.
Pada termin kali ini, dana sekitar Rp61 miliar (M) siap dicairkan kepada dua instansi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di kabupaten Tulungagung.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung Bambang Triono menyebut, secara umum anggaran Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung adalah sekitar Rp71 M.
Karena keterbatasan anggaran, pencairan seluruh dana tersebut dilakukan secara dua tahap pada tahun anggaran yang berbeda.
Pencairan tahap pertama sudah dilakukan pada November 2023 yang lalu. Ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung.
Saat itu, pencairan masih dilakukan sebesar 18 persen dari total anggaran yang hendak dihibahkan oleh pemerintah kabupaten.
KPU Tulungagung dicairkan sebanyak Rp8 M, sedangkan Bawaslu Tulungagung masih dicairkan Rp2 M.
“Tahun 2023 lalu pencairan pertama sudah dilakukan sebanyak sekitar 18 persen dari total anggaran yang dihibahkan,” ujar Bambang.
Sesuai dengan berita acara (BA) dan kesepakatan yang dibuat oleh Pemkab dan dua instansi penyelenggara pemilu itu, sisa anggaran Pilkada akan dicairkan pada bulan Januari 2024.
Pemkab sudah menyiapkan sisa dana Pilkada yang jumlahnya kurang lebih sekitar Rp61 M. Dengan catatan, dua instansi penerima diharuskan untuk memenuhi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Bambang menyebut pencairan termin kedua nanti juga akan dibalut dengan penandatanganan NPHD. Sama halnya seperti pencairan tahap pertama dulu.
Yang membedakan adalah besaran anggaran yang dihibahkan pada tahap kedua ini memang lebih besar.
“Pada intinya Pemkab Tulungagung siap untuk mencairkan sisa dana Pilkada dengan sekali pencairan pada bulan Januari ini,” katanya.
“Kemarin KPU Tulungagung juga telah mengirimkan persyaratan-persyaratannya. Nanti kalau sudah komplit akan kita agendakan NPHD untuk ditandatangani,” tutup pria tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, secara umum Pemkab Tulungagung harus mengeluarkan anggaran sebanyak 88 M untuk menyukseskan hajat Pilkada Tulungagung akhir tahun 2024.
Ada beberapa lembaga yang diamanahi untuk mengelola dana tersebut.
Secara rinci, KPU Tulungagung mendapatkan Rp53,4 M; Bawaslu Tulungagung mendapatkan Rp17,7 M; Polres Tulungagung mendapatkan Rp4 M; Kodim 0807 Tulungagung mendapatkan 1 M; Bakesbangpol Tulungagung mendapatkan Rp825 juta; Satpol PP Tulungagung mendapatkan Rp1,6 M; Bagian Tata Pemerintahan Setda Tulungagung mendapatkan Rp300 juta; serta 19 Kecamatan di Tulungagung secara total mendapatkan Rp9,1 M.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra