TULUNGAGUNG - 63 warung liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung masuk Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, ditertibkan, pada Rabu (10/2/2024) pagi.
"Kita sudah ada ketentuan, pemanfaatan kawasan, tanah negara yang selama ini bangunan-bangunan di sini belum memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Wakil Administratur (Adm) Perhutani KPH Blitar, Inugroho SR, kepada awak media.
Inugroho menjelaskan bahwa penertiban warung liar ini dilakukan terpadu bersama tim dari Pemerintah Kecamatan Kalidawir, Polsek, Danramil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kades.
Dalam prosesnya, penertiban warung liar berjalan lancar, upaya persuasif dari tim berjalan sukses, sehingga pedagang menyetujui warung-nya ditertibkan.
"Jadi semua tatanan sudah kita lalui. Kemudian kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang juga memanfaatkan kawasan hutan negara dan tanah negara di sepanjang JLS untuk melakukan penertiban mandiri, dengan batas waktunya jam 12 malam tadi," ujarnya.
Dari hasil penertiban, lanjut Inugroho, dari 63 warung liar kini tersisa 10 warung yang masih berdiri (dikonfirmasi sebelum pukul 12.00 WIB).
Sementara menyinggung rencana lebih lanjut, Inugroho menyebut, apabila masyarakat pengin memanfaatkan kawasan atau tanah negara untuk mata pencarian (di sepanjang JLS Tulungagung), hal itu sudah disiapkan.
Menurutnya, sudah ada desain tata ruang yang telah memenuhi prosedur keamanan bagi masyarakat yang hendak membuka warung. Namun, masyarakat tetap harus mengurus izin terlebih dulu.
"Sudah ada desain tata ruang yang dapat digunakan untuk lokasi usaha. Intinya, kita tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin mencari menjadikan tempat ini sebagai mata pencarian, tapi secara tertata dan secara legal. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," Tutup Inugroho.
Berdasar pantauan Koran Jawa Pos Radar Tulungagung, proses penertiban warung dengan cara mencopot bangunan semi permanen di sepanjang JLS Tulungagung. Mayoritas bangunan semi permanen itu terbuat dari rangkaian bambu.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra