TULUNGAGUNG – Lelang tahap kedua kendaraan pelat merah milik Pemkab Tulungagung yang sudah tidak digunakan kembali digulirkan pada Jumat (12/1/2024).
Total ada 41 kendaraan dengan berbagai jenis menunggu untuk dipinang masyarakat. Jika ditotal, nilai dasar yang dipatok dari semua kendaraan terjun bebas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro menyebut pengumuman lelang tahap kedua kali ini telah dilaksanakan pada Kamis (11/1/2024).
Sementara untuk proses bit atau penawaran dari masyarakat, akan dilaksanakan sepanjang hari Jumat, secara daring melalui website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.
“Iya, tetap lewat KPKNL Malang seperti tahap pertama yang lalu. Caranya tetap, masyarakat umum melakukan penawaran secara daring melalui website KPKNL Malang,” ungkap Galih.
Pada termin kedua ini, kendaraan yang dilelang dan nilai yang dasar yang dipatok jauh lebih sedikit ketimbang lelang kendaraan tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 9 November 2023 yang lalu.
Galih menyebut ada 41 kendaraan yang dilelang, dengan rincian kendaraan ada 4 unit kendaraan roda empat, 2 scrap kendaraan roda empat, scrap kendaraan roda dua dan tiga ada 35 unit.
Semuanya dibagi menjadi tujuh paket berbeda. Dua unit mobil ambulan dan mobil jenis kijang yang belum laku pada lelang tahap pertama lalu turut disertakan dalam lelang tahap kedua ini.
“Nilai dasar yang ditargetkan hanyalah Rp67,4 juta. Karena kendaraan yang dilelang kali ini lebih banyak scrapnya,” katanya.
Meski begitu, Galih tetap berharap nilai yang didapatkan dari lelang kedua ini lebih tinggi darinilai dasar yang ditentukan.
Mengingat, nilai perolehan dari 41 kendaraaan itu dulu saat pengadaan awal adalah sekitar Rp384 juta.
“Harapannya kita bisa mendapatkan lebih tinggi dari nilai dasar yang dikeluarkan. Sehingga biaya yang dikeluarkan dulu saat pengadaan itu dengan nilai perolehannya tidak memiliki margin yang terlalu tinggi,” ujarnya.
Sementara disinggung jadwal termin ketiga lelang kendaraan Pemkab Tulungagung, Galih menuturkan itu akan dilakukan setelah semua tahapan lelang tahap kedua selesai.
Lalu, dia akan meminta jadwal kepada KPKNL Malang agar bisa melangsungkan lelang tahap ketiga.
“Kita tuntaskan dulu ini tahap kedua, setelahnya kita akan minta jadwal lagi ke KPKNL untuk tahap ketiganya. Kalau untuk kapan waktunya, kita tunggu dulu saja,” tutup pria tersebut.
Diketahui, lelang termin kedua ini menjadi tindak lanjut dari lelang tahap pertama yang lebih dulu dilaksanakan.
Saat tahap pertama itu, setidaknya ada 283 kendaraan dinas dengan berbagai jenis yang dilelang.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra