TULUNGAGUNG – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kabupaten Tulungagung diprediksi menurun pada tahun 2024 ini.
Diindikasikan penurunan KPM ini karena jumlah kemiskinan cenderung menurun di Kabupaten Tulungagung, sehingga memangkas alokasi penerima dua bantuan tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung, Wahyid Masrur menyebut saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan proses verifikasi dan validasi (Verval) data penerima PKH maupun BPNT.
Sehingga kapan bantuan tersebut akan dicairkan atau berapa jumlah pasti KPM-nya di Tulungagung, sampai awal ini sebenarnya masih belum diketahui.
“Belum tahu ini cairnya kapan, menunggu dari pusat. Karena PKH BPNT kan masuk ke sistem, nanti dari data yang ada disampaikan ke Bank Penyalur,"
"Saat ini masih proses verifikasi dan validasi (Verval) oleh Kementerian Sosial sebelum pencairan,” jelasnya.
Hanya saja, Wahyid memprediksi jumlah KPM PKH BPNT di Tulungagung mungkin saja menurun.
Meski penurunananya tidak akan terlalu signifikan. Itu menyusul angka kemiskinan di Tulungagung yang menurun.
Sehingga warga yang sebelumnya masih mendapatkan bantuan tersebut, tahun ini bisa saja tidak lagi mendapatkan karena sudah tidak memenuhi indikator sebagai penerima.
Diketahui pada tahun 2023 lalu, penerima PKH sejumlah 39.130 KPM. Sementara untuk penerima BPNT, jumlahnya mencapai 81.633 KPM.
“Untuk tahun 2024 ini mungkin menyusutnya mungkin tidak banyak, nanti dipetakan lagi oleh sistem milik Kemensos,” katanya.
Dia menjelaskan penerima dua bantuan tersebut memiliki banyak indikator. Petugas pendamping sosial yang ada terus melakukan pendataan terkait penerimanya.
Pemutakhiran data dilakukan mulai dari tataran desa dengan musyawarah desa (Musdes) hingga data sampai ke Pemerintah pusat.
Dua program tersebut sebenarnya juga disertai dengan program pemberdayaan. Harapannya adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada masyarakat itu bisa menjadi penyokong agar mereka bisa keluar dari garis kemiskinan.
“Tapi kita harus bedakan ya. Orang yang benar-benar tidak bisa lagi keluar dari kemiskinan atau terjebak ke kemiskinan struktural, memang harus diberikan bantuan terus mjenerus.
Tapi ada beberapa yang masih usia produktif dan bisa diberdayakan, itu akan kita berdayakan selain dengan dua bantuan itu,” tutupnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra