TULUNGAGUNG - Kasus video asusila yang menyeret pelajar di Tulungagung belum juga temui titik terang. Diketahui hal ini lantaran korban alami traumatis yang hebat, sehingga belum dapat dimintai keterangan.
Mendapati hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung harus menggandeng instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah mengatakan, bahwasannya pihaknya masih kesulitan untuk menggali keterangan dari korban yang diduga ada dalam video asusila tersebut.
Sebab, ramainya video tak senonoh itu di jagat maya membuat korban alami trauma hebat sehingga menutup diri dari sosialnya.
Lantaran korban alami gejolak hebat dalam kondisi psikologisnya, pihaknya memilih untuk menghargai korban sehingga belum dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Kendati demikian, pihaknya juga menggandeng instansi lain untuk menemui titik terang dalam kasus ini.
"Dalam hal ini, kami tidak bisa bergerak sendiri sehingga harus melibatkan instansi lain yakni UPTD Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung," jelasnya Senin (5/2/2024).
Perkembangannya, pihak UPTD KBPPPA Tulungagung telah mendelegasikan Unit Layanan Terpadu (ULT) Perlindungan Sosial Anak Integratif (PSAI) untuk ikut memecahkan kasus tersebut.
Namun hingga kini pihaknya sendiri belum mendapatkan laporan perkembangan pendekatan terhadap korban.
Digandenganya instansi ini mengingat korban masih di bawah umur. Yang mana pendekatan yang dilakukan juga berbeda.
Menurutnya keterangan korban teramat penting untuk mengungkap fakta dari tersebarnya foto dan video asusila itu.
"Kami sudah bekerjasama dengan UPTD KBPPA Tulungagung dan didelegasikan kepada ULT PSAI yang mana mereka akan melakukan pendekatan kepada korban. Sampai saat ini masih belum ada perkembangan," ucapnya.
Mendapati kendala ini, pihaknya juga belum dapat mengidentifikasi pelaku penyebaran foto dan video asusila tersebut.
Kendati terlapor atau terduga pelaku sudah ada, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Kemarin laporannya ada dua yang mana terdapat dua korban dengan satu terlapor, tetapi terlapor juga belum bisa kami mintai keterangan sebelum kami mendapat keterangan pasti dari korbannya," pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra