TULUNGAGUNG - Ancaman sampah plastik sekali pakai semakin menghantui masyarakat Tulungagung. Produksi sampah melalui kegiatan sehari-hari pun semakin meningkat. Belum lagi ancaman mikroplastik yang kian nyata mengontaminasi kehidupan manusia.
Aktivis Hukum Lingkungan sekaligus Deputi Eksternal dan Kemitraan Ecoton, Azis mengatakan, berdasarkan audit sampah dari kegiatan bersih pantai yang dilakukan oleh Aliansi Lereng Wilis (ALWI), Ecoton dan gabungan pegiat lingkungan pada Minggu (11/2/2024) membuahkan hasil dominasi sampah sekali pakai.
Pada kegiatan tersebut, relawan berhasil mengevakuasi sampah sebanyak 11 karung dengan berat 130 kilogram yang ada di Pantai Gerangan di Tulungagung.
“Kita lakukan proses brand audit untuk mengidentifikasi karakteristik sampah dan kemasan merek apa saja yang menjadi pencemar sebagai upaya pertanggung jawaban produsen terhadap sampah yang sudah dihasilkan,” jelasnya kemarin (20/2/2024).
Diketahui sampah-sampah yang ada di Pantai Gerangan tersebut didominasi oleh sampah satu kali pakai. Meliputi gelas plastik, saset, styrofoam, sedotan, dan kresek.
Hasil audit merek yang dilakukan, setidaknya ada lima produsen yang menyumbang sampah terbesar yakni Wings 16 persen, Danone 13 persen, Indofood 11 persen, Orang Tua 8 persen dan Siantar Top 6 persen.
“Hasil audit karakteristik sampah menunjukkan kemasan makanan paling mendominasi sebesar 78 persen,” ucapnya.
Atas temuan tersebut, Aliansi Lereng Wilis (ALWI) meminta pertangung jawaban produsen untuk mengelola sampah plastik sesuai dengan peraturan pengelolaan sampah, menekan jumlah penggunaan plastik sekali pakai dan meredesain kembali kemasan yang lebih ramah lingkungan.
Hal ini sebagai bentuk implementasi dari amant Undang Undang No.18 tahun 2008, khususnya pada pasal 15, dan mendukung target pengurangan sampah sebanyak 30 persen oleh produsen pada tahun 2029 sesuai Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 75 tahun 2019 (Permen LHK No.75 Tahun 2019) tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik oleh Produsen.
Pihaknya menyayangkan produsen yang tidak ikut hadir dalam pelaksanaan pengambilan sampah kembali yang sudah diproduksi. Pasalnya hal ini menjadi akar permasalahan polusi plastik di Indonesia.
Imbasnya biota-biota laut seperti ikan, udang, penyu dan terumbu karang rusak hingga mati akibat cemaran sampah plastik.
“Permasalahan polusi plastik menjadi akar permasalahan polisi plastik di Indonesia,” paparnya.
Baca Juga: Strategi Jitu Newcomer Mendulang Suara Tinggi pada Pileg 2024 Tulungagung
Lebih lagi ancaman mikroplastik yang kian nyata mengkontaminasi kehidupan manusia. Ancaman mikroplastik sendiri dihasilkan melalui rantai makanan sehingga dampaknya dapat menyebabkan kanker maupun gangguan sistem hormonal.
“Kami berharap pemerintah, produsen dan masyarakat ikut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan untuk masa depan. Pemerintah melakukan penguatan penegakan hukum dan pengawasan bagi industri pencemar,"
"Produsen melakukan mengubah desain yang rebih ramah lingkungan dan mengubah sistem distribusi menjadi refill untuk kemasan produk rumah tangga. Masyrakat juga harus mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra