TULUNGAGUNG - Target penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) Tulungagung pada 2024 naik 8 persen. Angka realisasi yang harus terkumpul sampai akhir tahun mencapai Rp40,5 miliar (M).
Kabid Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda, Sonny Jatmiko membeberkan pada tahun 2023 lalu, target PBB-P2 Tulungagung berada diangka Rp38 M. Sedangkan tahun 2024 ini, targetnya naik 8 persen menjadi Rp40,5 M.
Keputusan kenaikan target salah satu mata pajak ini sudah melalui berbagai pertimbangan.
Pertama, mempertimbangkan analisa dari pelayanan tahun sebelumnya. Kedua, penilaian terhadap individu terhadap perumahan dan nilai tanah yang berpengaruh terhadap perolehan PBB-P2 di Tulungagung.
“Secara akumulasi target kenaikan PBB-P2 tahun ini ketemu 8 persen. Angka itu sebenarnya sudah menyesuaikan dan tidak terlalu tinggi,” paparnya.
Sony menambahkan, kenaikan target PBB-P2 ini akan dibarengi dengan stimulus pajak yang akan diberikan kepada masyarakat. Itu dilakukan untuk mengurangi potensi resistensi yang mungkin saja terjadi.
“Takutnya bisa menimbulkan resistensi. Harapan kita naik, ternyata malah menimbulkan resistensi,” tutupnya.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menambahkan pihaknya ingin terus mendorong perolehan pajak daerah dan pendapatan aslindaerah (PAD) di Tulungagung terus meningnkat dari tahun ke tahun. Kenaikan target dari PBB secara otomatis bisa kendongkrak pundi-pundi perolehan daerah ini.
Meski target dinaikan, agaknya Pemkab tetap optimis bisa merealisasikannya jika melihat realisasi tahun 2023 yang cukup baik.
Namun, pemkab juga memerlukan peran pejabat ditingkat desa untuk mensosialisasikan kenaikan target ini dan memberi pengertian kepada setiap wajib pajak.
“Kita juga sudah melakukan sosialisasi untuk mengawali penyampaian SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) PBB-P2 yang akan dibagikan kepada seluruh kepala desa. Kemudian desa membagikan ke seluruh warganya yang punya kewajiban membayar pajak ini,” katanya.
Baca Juga: Peringatan Isra Mikraj 1445 Hijriyah, PJ Bupati Tulungagung: Ada Hikmah yang Dipetik
Heru membeberkn, PAD Tulungagung pada tahun 2023 lalu adalah 580 M, sedangkan kebutuhan untuk belanja daerah sendiri adalah 3,08 triliyun (T).
Sehingga kabupaten ini masih banyak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat entah itu berbentuk dana alokasi umum (DAU) ataupun dana alonasi khusus (DAK).
“Kenampuan fiskal kita tergolong rendah, karena kerap bergantung dari kucuran dana dari pusat atau provinsi. Makanya, PAD kita harus ditingkatkan,” tutupnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra