Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Tabrak Lari di Tulungagung, Korban Ketiga Alami Patah Tulang Rusuk

Mukhamad Zainul Fikri • Kamis, 7 Maret 2024 | 01:26 WIB
bejat-kakek-cabuli-gadis-di-bawah-umur-diancam-15-tahun-penjara
bejat-kakek-cabuli-gadis-di-bawah-umur-diancam-15-tahun-penjara

TULUNGAGUNG - Kasus tabrak lari yang sempat menggegerkan Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (23/2/2024) lalu, telah menjalani proses penyidikan dan akan menetapkan tersangka.

Kini sopir truk inisial JS (70) warga Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar masih ditahan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung untuk keperluan penyidikan.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan, kasus tabrak lari yang melibatkan sopir truk inisial JS (70) serta tiga korbannya telah selesai penyelidikan.

Kini pihaknya melakukan proses penyidikan guna mengumpulkan bukti-bukti atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/2/2024).

Kedepannya bukti-bukti dari penyidikan akan dipergunakan sebagai penguat saat petugas menetapkan tersangka. Yang mana pihaknya masih perlu menggali keterangan baik dari saksi dan pelaku.

Baru ketika bukti-bukti sudah kuat, pihaknya akan melanjutkan dengan gelar perkara di Polsek Bandung.

"Saat ini sudah masuk proses penyidikan, kemudian nanti akan kami gelar perkarakan di Polsek Bandung untuk kemudian penetapan tersangka," jelasnya kemarin (6/3/2024).

Langkah untuk pengamanan terduga pelaku ini dilakukan lantaran pihaknya beranggapan apabila terdapat kemungkinan terduga pelaku melarikan diri.

Mengingat pentingnya penyidikan, terduga pelaku dilakukan penahanan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

Kendati ditahan, terduga pelaku tidak dimasukkan ke dalam sel tahanan. Petugas pun memperbolehkan jika anggota keluarga menjenguk terduga pelaku tersebut. Selama penanganan kasus, terduga pelaku akan terus menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Tidak kami tahan di sel tahanan, jadi jika ada anggota keluarga terduga pelaku yang mau menjenguk masih kami perbolehkan. Tetapi terduga pelaku tidak boleh meninggalkan kantor Satlantas," ucapnya.

Baca Juga: Bappeda Optimis, Tulungagung Siap Menyambut Indonesia Emas Tahun 2045

Disinggung ihwal kondisi korban, dia mengaku, akibat luka berat yang diderita, korban dari peristiwa tabrak lari tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Iskak. Diketahui korban mengalami patah tulang rusuk bagian kiri dan pada bagian tangan.

Hasil dari pemeriksaan, pihaknya memastikan penyebab kecelakaan ini dikarenakan terduga pelaku sempat meminum minuman keras sebelum mengendarai truk. Akibatnya terduga pelaku menabrak tiga orang di lokasi berbeda.

"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi untuk korban yang terakhir mengalami patah tulang rusuk dan tangan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi truk inisial JS (70) warga Desa Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar hampir diamuk massa pada Jumat (23/2/2024) dini hari.

Sebab, sopir truk tersebut sempat melarikan diri usai melakukan menabrak tiga orang korban di tempat berbeda.

Akibat aksi ugal-ugalannya itu, membuat warga Kecamatan Bandung geram lantas berusaha mengejar pengemudi truk untuk menghakiminya.

Namun pengemudi truk tersebut sempat bersembunyi di rumah warga hingga akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#kasus tabrak lari #kabupaten tulungagung