TULUNGAGUNG – Pabrik kayu di Desa Pojok Kecamatan Campurdarat ludes terbakar pada Kamis (7/3/2024) pagi. Akibat amukan si jago merah tersebut, pemilik pabrik mengalami kerugian hingga Rp 800 juta.
Kasi Operasi Dan Pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung, Bambang Pidekso mengatakan, peristiwa kebakaran ini menyasar pabrik perajin kayu milik Marsyam (49).
Petugas damkar menerima laporan kebakaran di pabrik milik Marsyam sekitar pukul 04.28 WIB. Mendapati laporan itu, lantas petugas menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 04.45 WIB.
Ketika petugas tiba di lokasi, kondisi api telah membesar dan hampir menghanguskan sebagian besar pabrik.
"Informasi yang kami terima, api muncul dari bagian belakang pabrik, karena di dalam banyak bahan mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membesar," jelasnya kemarin (7/3/2024).
Akibat amukan api yang kadung membesar, proses pemadaman pun memakan waktu lama. Diketahui proses pemadaman berlangsung selama 3 jam, dari pukul 04.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB.
Sebab, petugas damkar terkendala tidak tersedianya sumber air di sekitar pabrik. Yang mana ketersediaan air pada mobil tangki tidak mencukupi saat proses pemadaman.
Kemudian untuk menjinakkan api, pihaknya membawa sebanyak tiga mobil damkar dan dua mobil tangki suplai air.
"Kendala kami karena tidak ada sumber air di lokasi kebakaran, dan mobil tangki yang kami bawa tidak cukup untuk melakukan pemadaman, sehingga terpaksa harus ngebor tanah dulu," ucapnya.
Disinggung ihwal penyebab kebakaran, dia mengaku, apabila belum mengetahui pasti penyebab dari kebakaran pada pabrik pengolahan kayu tersebut.
Pasalnya satu hari sebelumnya, pabrik pengolah kayu telah berhenti. Akibatnya, pemilik pabrik terpaksa mengalami kerugian senilai Rp 800 juta.
Lanjut dia, pihaknya telah memberikan himbauan kepada pemilik pabrik untuk membuat sumur bor sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran. Namun, imbauan tersebut tidak juga diindahkan oleh pemilik pabrik.
Tak hanya itu, pabrik pengolahan kayu itu juga tidak dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Pabrik itu sebelumnya sudah kami peringatkan sebanyak dua kali untuk membuat sumur bor, tetapi ternyata tidak dilakukan, sehingga proses pemadaman cukup menyulitkan petugas," pungkasnya.***