Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dapat Remisi Bebas di Lapas Tulungagung, Napiter Jaringan JAD Kembali ke Kampung Halaman

Matlaul Ngainul Aziz • Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:17 WIB
Napiter jaringan JAD berikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas II B Tulungagung.
Napiter jaringan JAD berikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas II B Tulungagung.

TULUNGAGUNG - Udara segar dapat kembali dihirup oleh satu narapidana terorisme (Napiter) inisial WD warga Kecamatan Palangga, Kecamatan Gowa Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (19/3/2024).

Diketahui setelah berinkrah setia NKRI, WD dinyatakan bebas saat mendapatkan remisi susulan hari raya idul fitri dan hari kemerdekaan 2023.

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja), Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani mengatakan, WD merupakan seorang napiter jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Sebelumnya, WD ditahan di Rutan Kelas I Depok Jawa Barat dan akhirnya dipindah ke Lapas Tulungagung.

Berdasarkan vonis yang diterima, WD harus menjalani hukuman penjara selama 4 tahun dan baru bisa bebas murni pada Sabtu (2/4/2024) mendatang.

Hanya saja, pada Kamis (29/2/2024) lalu, WD akhirnya mengucap ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Tulungagung.

"WD ini merupakan napiter jaringan JAD yang sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Depok Jawa Barat hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung," jelasnya, Kamis (21/3/2024).

Dikarenakan WD mau mengucap ikrar NKRI, kemudian pihaknya mengurus persyaratan agar WD bisa terdaftar untuk mendapat remisi susulan hari raya dan hari kemerdekaan 2023.

Usulan remisi itu akhirnya disetujui hingga WD akhirnya bisa bebas beberapa minggu lebih awal dari masa hukumannya.

Diketahui, remisi tersebut diberikan kepada WD pada Kamis (29/3/2024) usai WD secara sadar dan tegas tanpa adanya paksaan mengucap ikrar setia kepada NKRI. 

Lantas, WD secara resmi dilepas oleh petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung pada Selasa (19/3/2024) dan dipersilahkan untuk pulang ke kampung halamannya. 

"Kemarin dengan didampingi petugas TNI dan Polri, lami secara resmi melepas WD untuk kembali ke kampung halamannya setelah mendapat remisi dan dinyatakan bebas murni," ucapnya.

Lanjut dia, sebenarnya usulan pengajuan remisi terhadap napiter WD dilakukan sebelum hari raya idul fitri 2023 kemarin yang saat itu sedang ada remisi hari raya. 

Namun, saat itu WD masih belum berikrar mengakui NKRI sehingga remisi WD ditunda sampai dengan yang bersangkutan berikrar mengakui NKRI.

Pada saat berikrar kemarin, proses ikrar juga turut disaksikan oleh berbagai pihak seperti Densus 88 Anti Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Kemenkumham.

Setelah proses ikrar, akhirnya pihak Kemenkumham akhirnya menyetujui remisi susulan untuk napiter WD.

"Melalui remisi tersebut, WD sebenarnya menerima potongan masa hukuman selama 3 bulan, makanya kemarin akhirnya WD resmi dibebaskan," paparnya.

Disinggung terkait perilaku WD selama di Lapas Tulungagung, dia mengaku, apabila sebelum mengucap ikrar NKRI, WD bersikap baik terhadap petugas. 

Setelah WD sudah mengucap ikrar NKRI, dia kemudian bisa membaur dan mau bersosialisasi dengan warga binaan yang lain yang mana dia juga aktif ikut proses pembinaan.

Setelah kemarin dinyatakan bebas, WD kemudian dijemput oleh anggota BNPT untuk diantar ke kampung halamannya di Makassar untuk kembali bersua dengan keluarganya. 

Selama perjalanan, WD dikawal oleh petugas TNI, Polri dan unsur pengamanan lain untuk mengantisipasi adanya gangguan pada saat kepulangan WD. 

"Kami berharap dengan selesainya WD mengikuti program pembinaan dari Lapas Tulungagung, WD bisa kembali bersosialisasi ke masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya," pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#jaringan jad #Lapas Kelas IIB Tulungagung #napiter