Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

MT I, Serapan Pupuk Subsidi di Tulungagung Capai 28 Persen

Aditya Yuda Setya Putra • Senin, 20 Mei 2024 | 20:11 WIB

 

MT I, serapan pupuk subsidi di Tulungagung Capai 28 persen.
MT I, serapan pupuk subsidi di Tulungagung Capai 28 persen.

TULUNGAGUNG – Serapan pupuk bersubsidi di masa tanam (MT) I tahun ini terbilang cukup memuaskan, meski jumlah alokasi dipangkas 50 persen dari pagu. Itu berarti, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung harus memastikan serapan di MT II bisa optimal.

Kepala Dispertan Kabupaten Tulungagung, Suyanto mengatakan, tahun ini Kota Marmer dijatah sebanyak 14.720 ton pupuk bersubsidi jenis urea dan 9.713 ton pupuk bersubsidi jenis NPK melalui sistem e-alokasi.

Di triwulan pertama tahun ini, sebaran pupuk jenis urea mencapai 104 ton pada Januari, 1.711 ton pada Februari, dan 2.208 ton pada Maret.

“Berarti, jumlah pupuk bersubsidi jenis urea yang tersalurkan di MT I sebanyak 4.025 ton. Atau sekitar 27 persen dari total alokasi. Maka, masih ada sisa 10.695 ton yang akan disebarkan di periode MT berikutnya,” jelasnya.

Ada tiga kecamatan yang jadi penerima alokasi terbesar pupuk jenis urea di periode MT 1.

Rinciannya, Kecamatan Tanggunggunung, Kecamatan Sendang, dan Kecamatan Rejotangan. Hal itu tak lepas dari luasan wilayah lahan tani produksi yang dimiliki oleh masing-masing kecamatan.

Lalu, sebaran pupuk jenis NPK di triwulan pertama mencapai 75 ton pada Januari, 1.002 ton pada Februari, dan 1.642 ton pada Maret. Secara total, jumlah yang tersalurkan di MT I mencapai 2.720 ton atau sekitar 28 persen dari total alokasi tahun ini.

“Dan sisanya sekitar 6.993 ton untuk pupuk jenis NPK,” ujar Suyanto.

Sama halnya dengan sebaran pupuk jenis urea, Kecamatan Sendang, Rejotangan, dan Tanggunggunung masih jadi wilayah dengan jumlah alokasi pupuk NPK tertinggi dibanding 16 kecamatan lain.

Lalu, lanjut Suyanto, masih ada dua periode MT untuk dioptimalkan dalam upaya penyaluran pupuk bersubsidi.

“Jadi, setiap MT pupuk bisa kembali dibeli oleh petani. Yang penting alokasinya sesuai dengan yang terdata,” tegasnya.

Harga eceran tertinggi (HET) pupuk jenis urea adalah Rp 2.250 per kilogram (kg) dan Rp 2.300 per kg untuk pupuk jenis NPK. Para petani diimbau segera membuat laporan jika mendapati pupuk bersubsidi dengan harga di luar batas wajar.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#pupuk bersubsidi