TULUNGAGUNG - Adanya pemberitaan terkait dugaan ASN terlibat narkoba berbuntut panjang. Pemkab Tulungagung segera melayangkan surat ke Polda Jatim guna memastikan keterlibatan pegawainya.
Untuk diketahui, Polda Jatim menggerebek satu tempat hiburan di wilayah Surabaya pada Rabu (15/5/2024) malam lalu.
Hasilnya, didapati tujuh orang diduga menggelar pesta narkoba. Dua diantaranya disebut berstatus sebagai ASN dan tenaga PPPK di lingkup Pemkab Tulungagung.
Sayang, hingga berita ini ditulis belum ada rilis resmi dari Polda Jatim.
Baca Juga: Tergiur Rp 25 Juta Sebulan, Selebgram Tulungagung Diringkus Usai Promosikan Situs Judi Online
Sehingga, pemkab belum dapat memastikan sosok maupun status dua orang yang dimaksud. Sebagai tindak lanjut, pemkab segera melayangkan surat ke polda di akhir pekan lalu.
"Bentuk suratnya adalah permohonan konfirmasi. Kita harus cari kejelasan dulu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi kepada Koran ini, kemarin (19/5/2024).
Pemkab, lanjut Tri, memang belum menerima konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Dia berharap pemkab bisa segera mendapat jawaban resmi.
Meski begitu, Tri belum berkomentar banyak saat ditanya bentuk sanksi yang akan dikenakan.
"Kalau sekarang belum bisa pastikan. Kita juga masih menunggu keterangan dari polda. Kita lihat statusnya. Apakah sebagai pengguna atau pengedar. Yang pasti, jika memang terbukti, akan ada sanksi. Kami pastikan itu," tegasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra