Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Soal Dugaan ASN Tulungagung Pesta Narkoba, Pemkab Surati Polda dan Siapkan Sanksi

Aditya Yuda Setya Putra • Senin, 20 Mei 2024 | 21:04 WIB
waspadai-narkoba-mulai-sasar-anak-anak
waspadai-narkoba-mulai-sasar-anak-anak

TULUNGAGUNG - Adanya pemberitaan terkait dugaan ASN terlibat narkoba berbuntut panjang. Pemkab Tulungagung segera melayangkan surat ke Polda Jatim guna memastikan keterlibatan pegawainya.

Untuk diketahui, Polda Jatim menggerebek satu tempat hiburan di wilayah Surabaya pada Rabu (15/5/2024) malam lalu.

Hasilnya, didapati tujuh orang diduga menggelar pesta narkoba. Dua diantaranya disebut berstatus sebagai ASN dan tenaga PPPK di lingkup Pemkab Tulungagung.
Sayang, hingga berita ini ditulis belum ada rilis resmi dari Polda Jatim.

Baca Juga: Tergiur Rp 25 Juta Sebulan, Selebgram Tulungagung Diringkus Usai Promosikan Situs Judi Online

Sehingga, pemkab belum dapat memastikan sosok maupun status dua orang yang dimaksud. Sebagai tindak lanjut, pemkab segera melayangkan surat ke polda di akhir pekan lalu.

"Bentuk suratnya adalah permohonan konfirmasi. Kita harus cari kejelasan dulu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi kepada Koran ini, kemarin (19/5/2024).

Pemkab, lanjut Tri, memang belum menerima konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Dia berharap pemkab bisa segera mendapat jawaban resmi.

Meski begitu, Tri belum berkomentar banyak saat ditanya bentuk sanksi yang akan dikenakan.

"Kalau sekarang belum bisa pastikan. Kita juga masih menunggu keterangan dari polda. Kita lihat statusnya. Apakah sebagai pengguna atau pengedar. Yang pasti, jika memang terbukti, akan ada sanksi. Kami pastikan itu," tegasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#pesta narkoba #asn