TULUNGAGUNG - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menunjuk Kabupaten Tulungagung sebagai pilot project kawasan halal. Rencananya, Dinkop UKM Jatim akan memeriksa sertifikasi halal sekitar awal Juli mendatang.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto membenarkan bahwa seluruh produk, termasuk makanan maupun minuman yang dipasarkan itu harus memiliki sertifikasi halal.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal.
Menurut dia, tim Dinas Koperasi dan UKM Jatim baru-baru ini teken MoU kawasan halal di Kabupaten Tulungagung. Sedangkan Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno pun memberikan respons positif.
"Alhamdulillah tanggal 3 Mei kemarin sudah kita rapat internal. Hasil keputusan setelah rapat internal antara Pemkab Tulungagung dan Dinas Koperasi dan UM Provinsi Jawa Timur menyatakan jika Kabupaten Tulungagung akan menjadi pilot project kawasan halal di Jatim," jelasnya, Selasa (25/6/2024).
Di sisi lain, kawasan halal di Tulungagung rencananya akan menyasar Pasar Sore lama, tepatnya di jalan Pangeran Antasari masuk Kelurahan Kenayan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Adapun pengusaha makanan dan minuman di wilayah tersebut juga harus mengantongi sertifikasi halal kategori High Risk.
Selanjutnya, kata Slamet Sunarto, pihaknya sudah mengakomodasi 69 pelaku usaha mikro pada awal Juli 2024 agar mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. Kemudian, sertifikasi halal milik puluhan pelaku usaha mikro itu akan diverifikasi tim Dinkop dan UKM Jatim.
Baru setelahnya, kawasan Pasar Sore Lama akan dibangun gapura sebagai tanda kawasan halal.
"Dalam minggu-minggu ini, kami akan menyamakan persepsi dengan instansi terkait untuk memutuskan nantinya gate itu akan dipasang pada sisi sebelah mana," ucapnya.
Adanya kawasan halal ini merupakan tranding business bagi pelaku usaha mamin untuk memasarkan produk mamin olahan mereka kepada konsumen.
Konsumen pun tidak perlu khawatir dan mempertanyakan apakah mamin yang dibeli halal atau tidak.
Kemudian pemilihan Pasar Sore lama itu dikarenakan kawasan tersebut kerap ramai dikunjungi masyarakat yang hendak berburu kuliner. Mengingat kawasan itu merupakan kawasan kuliner. Menurutnya kawasan tersebut juga sangat ideal untuk dijadikan kawasan halal.
"Kami juga mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha mikronya sendiri, dimana hanya pada wilayah tersebutlah yang siap untuk dijadikan pilot project kawasan halal," pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra