Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Segera Ada Aturan Baru di Tulungagung, Perda BUMDes hingga Operasional Ponpes akan Diundangkan

Aditya Yuda Setya Putra • Rabu, 3 Juli 2024 | 18:53 WIB
Rapat tertinggi kalangan dewan di Graha Paripurna DPRD Tulungagung, Selasa (2/7/2024), menghasilkan kesepakatan bersama eksekutif, utamanya merujuk tiga ranperda.
Rapat tertinggi kalangan dewan di Graha Paripurna DPRD Tulungagung, Selasa (2/7/2024), menghasilkan kesepakatan bersama eksekutif, utamanya merujuk tiga ranperda.

TULUNGAGUNG – Rapat tertinggi kalangan dewan di Graha Paripurna DPRD Tulungagung, Selasa (2/7/2024), menghasilkan kesepakatan bersama eksekutif, utamanya merujuk tiga ranperda. 

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menerangkan, poin pertama yang dibahas adalah ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Meski ada beberapa catatan yang diberikan ke jajaran eksekutif, dia menilai pemkab terbilang baik dalam pelaksanaan anggaran di tahun lalu.

“Baik dari segi pendapatan daerah, belanja daerah, SiLPA, atau yang lain dalam kategori baik,” jelasnya.

Dia juga menyinggung hasil pembahasan ranperda tentang RPJPD 2025-2045. Begitu disetujui, ranperda yang dimaksud harus segera dilayangkan ke pemprov untuk dievaluasi.

”Disampaikan ke gubernur selaku wakil pemerintah pusat, mendagri dan menkeu untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan,” sambungnya.

Lalu, juga dibahas ranperda tentang BUMDes dan operasional pondok pesantren (ponpes). Dua poin ini dinilai punya peran vital dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di lingkup desa dan peningkatan mutu pendidikan di lembaga ponpes.

“Kalau yang ponpes itu terkait fasilitasi penyelenggaraan operasional. Kami berharap bisa segera ditetapkan menjadi perda dan diundangkan dalam lembaran daerah,” kata Marsono.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengaku bahwa pemkab punya pekerjaan rumah (PR) untuk segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan DPRD.

Dia juga berharap agar ranperda yang sudah disetujui bisa segera diproses secara cepat di tingkat provinsi. Dengan demikian, proses penetapan perda juga bisa segera dilangsungkan.

“Alhamdulillah laporan pertanggungjawaban pemkab disetujui dewan. Ini akan dievaluasi oleh gubernur. Kalau sudah, akan ditetapkan sebagai perda. Yang dilayangkan ke pemprov antara lain ranperda terkait pesantren dan BUMDes,” ucap Heru.

Dia menerangkan, percepatan ekonomi di tingkat desa dan peningkatan mutu pendidikan di lingkup ponpes jadi salah satu perhatian pemkab. Tapi, tentu hal ini perlu diimbangi dengan kemampuan fiskal yang cukup. 
Laki-laki berkacamata ini juga menyinggung 10 poin catatan yang diberikan oleh DPRD atas laporan pertanggungjawaban.

“Memang tadi ada catatan. Jadi, itu juga jadi perhatian kami di sisa waktu tahun ini dan tahun depan. Nanti akan dibahas di masing-masing dinas. Sebab, hal ini juga berkaitan dengan anggaran kita yang terbatas. Nah, nanti kalau hasil evaluasi dari pemprov turun kan ada perbup yang lebih detail mengatur penganggaran,” ujar Heru.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#perda #dprd tulungagung #rapat paripurna