TULUNGAGUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung tidak dapat merealisasikan pembangunan item pengaman pada satu perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu.
Perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu itu berada di Dusun Kedungsingkal, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.
Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto menerangkan, total perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu di Tulungagung ada 20 titik.
Sedangkan di sembilan titik, menurut Panji, sudah diberi item pengaman, mulai palang pintu hingga item pengaman lain, pos penjagaan.
"Sisa 11 perlintasan yang juga akan dibangun secara bertahap," jelasnya.
Dari belasan perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu, Panji mengaku, tim sudah menyurvei seluruhnya.
Namun hasilnya, titik perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu di Dusun Kedungsingkal, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru (berada di sisi barat STAI Muhammadiyah Tulungagung, Red) tidak dapat dibangun item pengaman. Alasannya, kondisi eksisting di lokasi ini tidak memungkinkan.
"Karena perlintasan ini berada di tanjakkan yang curam pada kedua sisinya. Sehingga, tim menilai cukup sulit jika nantinya dibangun pos jaga, palang pintu, maupun item keselamatan lain. Sejauh ini, itu hasil pengamatan di lapangan beberapa waktu lalu," bebernya.
Kondisi ini membuat tim merancang kebijakan khusus. Yaitu, dengan memberlakukan pembatasan waktu operasional.
Teknisnya, titik perlintasan KA bakal ditutup pada malam hari selama periode tertentu.
Lalu, kembali dibuka pada pagi hingga malam hari. Itu berarti, tim harus menyiagakan petugas jaga di lokasi.
"Kemarin memang ada masukan demikian. Sehingga angka kecelakaan bisa diminimalkan," kata Panji.
Baca Juga: Kecamatan Kalidawir Tulungagung Dilanda Bencana Kekeringan
Untuk diketahui, tahun ini Dishub berencana membangun palang pintu di tiga titik berbeda.
Rinciannya, satu titik di Desa Plosokandang dengan anggaran yang bersumber dari APBD. Lalu, dua titik di Desa Buntaran dan Desa Ngujang yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi.
"Kalau titik lain juga masih berproses. Kita juga harus berkomunikasi dengan banyak pihak terkait lain yang juga menangani hal ini," tandasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra